SuaraSumbar.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot 7 petinggi polisi di berbagai daerah. Salah satunya adalah Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menyebutkan, salah satu penyebab AKBP Dedi Nur Andriansyah dievaluasi lantaran viral video masyarakat bergoyang abai prokes saat kampanye sadar vaksin.
"Saya tidak menyatakan dicopot. Tetapi diganti dan dipindahkan ke Jakarta," katanya disela-sela rapat pembahasan penyambutan Kapolri di Istana Gubernur Sumbar.
Jika dilihat berdasarkan video viral, Kapolda memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan masyarakat tersebut adalah melanggar prokes.
"Saya pastikan itu melanggar, karena banyak yang tidak pakai masker, kalau ini saya sportif jelas itu melanggar," tegasnya.
Diketahui, video itu beredar di media sosial (Medsos) facebook bertepatan dengan tanggal pelaksanaan Sumdarsin dari tanggal 30-31 Oktober 2021 dibawah koordinasi Polda Sumbar.
Dalam video beredar, terlihat ratusan masyarakat tengah asik bergoyang tanpa menggunakan masker dan dipandu oleh salah satu artis minang.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Kapolri Copot 7 Petinggi Polisi, Termasuk Kapolres Pasaman
Berita Terkait
-
Kapolda Sumbar Berharap Peran Optimal Tigo Tungku Sajarangan Dalam Pelihara Keamanan
-
Dilantik Kapolri, Irjen Pol Teddy Minahasa Resmi Jabat Kapolda Sumbar
-
Profil Irjen Pol Toni Harmanto, Kapolda Sumbar yang Kini Jadi Kapolda Sumsel
-
Mantan Ajudan Wapres Jusuf Kalla Jadi Kapolda Sumbar
-
Polda Sumbar Bakal Hadirkan Nagari Tangguh di Bidang Hukum
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
2 Orang Terkena Peluru Nyasar di Kampus UNP, Diduga dari Latihan TNI
-
MAAM Polisikan Abu Janda terkait Dugaan Hina Masyarakat Sumbar
-
Kintani Bakal Meriahkan Pembukaan Dharmasraya Champions League 2026
-
Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang Terbongkar, Empat Orang Ditangkap
-
23.353 Kendaraan Melintasi Tol Padang-Sicincin pada Libur Panjang