Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 02 November 2021 | 15:22 WIB
Ilustrasi pencabulan. di Palembang, SA Dicabuli di kamar mandi sekolah

SuaraSumbar.id - Seorang ayah di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun. Aksi tak senonoh itu dilakukan sang ayah di kediamannya, di kawasan Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat.

"Pelaku berinsial SL (50). Dia mencabuli anak kandungnya sendiri berinsial ML yang masih duduk di bangku SD," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Selasa (2/11/2021).

Rico membeberkan aksi bejat pelaku awalnya diketahui oleh kakak tiri korban. Dia memergoki pelaku keluar dari dari dalam kamar dengan mengenakan sarung.

"Saksi kemudian masuk ke dalam kamar dan melihat korban sedang tertidur serta melihat ada bekas cairan di bagian tubuhnya," katanya.

Baca Juga: Ribut Penggantian Ketua DPRD Pasaman Barat, Gerindra Sumbar: Itu Kewenangan Partai

Merasa curiga, kata dia, saksi membawa korban untuk diperiksa ke Puskesmas terdekat. Saat itu, kepada kakak tirinya itu korban mengaku telah dicabuli oleh ayahnya.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna memintai pertanggungjawaban pelaku.

"Pelaku Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 76E UU RI No.17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.01 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang," tutupnya.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga: Kampanye Sadar Vaksin di Pasaman Abai Prokes, Kasus Dugaan Korupsi KONI Padang Dikebut

Load More