SuaraSumbar.id - Semua penumpang pesawat perjalanan domestik, dari atau ke bandara di Jawa dan Bali wajib menunjukkan hasil tes PCR. Kebijakan pemerintah ini mulai berlaku sejak Minggu (24/10/2021).
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, kewajiban tes PCR untuk naik pesawat akan berdampak pada kunjungan ke daerah.
"Ya kalau itu aturannya, kan harus kita ikuti, kan nggak bisa diganti. Namun ini merepotkan setiap yang naik pesawat,” kata Mahyeldi, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (26/10/2021).
Menurut Mahyeldi, kebijakan ini memiliki efek yang beragam. Paling terasa tentu menambah biaya dan terbatas orang yang akan naik pesawat.
Tak hanya itu, masyarakat kemungkinan akan beralih menggunakan transportasi darat.
“Kalau bisa (PCR) harga lebih murah itu lebih baik,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
933 Kasus Gigitan Rabies Tanah Datar Selama 2025, Hewan Peliharaan Jadi Sorotan
-
Huntara Korban Bencana Sumbar Dikebut Rampung Jelang Ramadhan, Agam Prioritas Utama
-
50 Alat Berat Dikebut Normalisasi Sungai di Sumbar, Cegah Banjir Susulan!
-
Ini Penyebab Sinkhole Limapuluh Kota, Bukan dari Runtuhan Batu Gamping!
-
Sinkhole di Sawah Limapuluh Kota Keluarkan Air Biru Jernih, Ini Penjelasan Badan Geologi