Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 18 Oktober 2021 | 18:40 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan. (Suara.com)

SuaraSumbar.id - Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali berbasis level hingga 1 November 2021.

Hal itu diumumkan Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan. Menurutnya, pemerintah telah mengeluarkan Bogor dan Tangerang yang belum memenuhi target vaksinasi di wilayah aglomerasi Jabodetabek.

Dengan begitu, mulai sekarang indikator vaksinasi sebagai penilaian PPKM akan dilihat per kabupaten/kota, bukan aglomerasi lagi, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level.

"Tadi presiden memberikan arahan agar tidak menahan terus kabupaten yang lain maka Bogor Tangerang dikeluarkan dari Jabodebek," kata Luhut, dikutip dari Suara.com, Senin (18/10/2021).

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Perpanjang Lagi PPKM Jawa - Bali hingga 1 November 2021

Mulai besok 19 Oktober, sebanyak 54 kabupaten/kota di Jawa-Bali akan berstatus PPKM level 2 dan 9 kabupaten/kota akan berstatus PPKM Level 1.

"Dengan perubahan syarat vaksinasi untuk aglomerasi, mulai besok akan ada 54 kabupaten kota di level dua dan 9 kabupaten kota di level 1," jelasnya.

Pada perpanjangan PPKM kali ini, pemerintah juga kembali menambah pelonggaran aktivitas masyarakat, seperti izin anak-anak nonton bioskop dan masuk tempat wisata di daerah PPKM Level 2-1, kapasitas bioskop dinaikkan hingga 70 persen, serta pembukaan sektor wisata air di daerah daerah PPKM Level 2-1.

Load More