SuaraSumbar.id - Seorang ayah di Singapura tega memperkosa putrinya sendiri. Parahnya, dia juga memaksa putranya untuk menyetubuhi ibunya atau istrinya sendiri.
Akibat perbuatanya, pria tersebut dihukum penjara selama 29 tahun plus hukuman cambuk 24 kali.
Mengutip Suara.com, Senin (11/10/2021), jaksa penuntut umum mengungkapkan jika kasus itu belum pernah terjadi sebelumnya di Singapura.
Pria itu, yang tidak dapat disebutkan namanya karena untuk melindungi para korban, mengaku bersalah atas semua perbuatannya pada Senin (4/10/2021).
Pria yang diketahui berusia 41 tahun dijatuhi 13 dakwaan pelanggaran seksual terhadap tiga anggota keluarganya dan satu dakwaan karena memiliki 284 film porno.
Pengadilan Tinggi Singapura mendengar bahwa pria itu mulai melakukan pelecehan seksual pada putrinya pada tahun 2013 ketika korban berusia sembilan tahun.
Selama liburan sekolah akhir tahun 2015, tersangka memaksa korban untuk melakukan oral seks ketika kondisi rumah sepi.
Pada September 2017, ketika gadis itu berusia 13 tahun, pelaku memerkosanya di kamar korban, juga ketika kondisi rumahnya sepi.
Korban sempat memberi tahu kakak laki-lakinya bahwa ia diperkosa oleh ayah tiri mereka. Dia memberitahu adiknya untuk tetap semangat.
Baca Juga: Tagar Percuma Lapor Polisi di Twitter, KontraS Ungkap Kasus-kasus yang Diabaikan Polisi
Kakak korban juga tidak memberitahu perbuatan bejat ayahnya kepada siapapun karena khawatir adiknya dipukuli dan tidak ingin merusak reputasi keluarga.
Korban juga tidak berani memberi tahu ibunya karena dia takut dia akan dianiaya dan orang tuanya berkelahi.
Pada tahun 2018, sang ibu mabuk dan tertidur setelah pesta minuman keras dengan pria itu. Dia menyuruh putranya, yang sedang bermain video game, untuk ke kamarnya.
Anak laki-laki, yang saat itu berusia 15 atau 16 tahun, terkejut ketika ayahnya menyuruhnya berhubungan seks dengan ibunya.
Dia awalnya menolak tetapi akhirnya menuruti perintah ayahnya setelah dipaksa. Pria itu menyuruh putranya untuk bergegas dan bahkan membantu bocah itu melakukan tindakan seksual.
Anak laki-laki itu meninggalkan ruangan setelah beberapa menit dan ibunya tidak tahu apa yang telah terjadi.
Berita Terkait
-
Komnas Perempuan Minta Pemda Lutim Copot Jabatan ASN Terduga Pelaku Pencabulan Tiga Anak
-
Psikolog Makassar Sebut Ada Kekerasan Seksual Terhadap 3 Anak di Luwu Timur
-
Anggota DPRD Sulsel Asal Luwu Raya Tidak Tahu Ada Laporan Ayah Perkosa 3 Anak
-
ASN Perkosa 3 Anak di Lutim, Fakta Baru: Ada Pelaku Lain, Dihentikan karena Kurang Bukti
-
Selidiki Dalih SP3, Komisi III Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus ASN Perkosa 3 Anak
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
Pilihan
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
Terkini
-
Harimau Sumatera Terisolasi di Kantor BRIN Agam, Segera Dievakuasi BKSDA Sumbar
-
Benarkah Sakit Kepala Kayak Tersambar Petir Tanda Pendarahan Otak? Waspadai Gejalanya
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Tarik Uang Luar Negeri Rp 7.000 Triliun, Benarkah?
-
Bangkitkan Sektor Properti, BRI Kucurkan Dana Segar untuk KPR
-
Cuma Modal Klik, Kamu Bisa Kantongi Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta, Simak Caranya di Sini