SuaraSumbar.id - Kehebohan kasus pemerkosaan ayah terhadap 3 anak kandungnya mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Bahkan, pihak Istana pun memberikan reaksi terkait kasus yang penyelidikkannya dihentikan polisi tersebut.
Hal itu disampaikan Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani. Dia menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus pemerkosaan yang dialami oleh tiga kakak beradik berusia di bawah 10 tahun oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan itu.
"Peristiwa perkosaan dan kekerasan seksual kepada anak ini sangat melukai nurani dan rasa keadilan masyarakat," kata Jaleswari, dikutip dari Suara.com, Jumat (8/10/2021).
Kasus kekerasan seksual terhadap anak itu merupakan tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan.
"Perkosaan dan kekerasan seksual terhadap anak tindakan yang sangat serius dan keji. Tindakan tersebut tidak bisa diterima oleh akal budi dan nurani kemanusiaan kita," ujarnya.
Menurutnya, pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal dan memberikan rasa keadilan bagi korban.
"Terlebih lagi bila yang melakukan adalah ayah kandungnya. Oleh karena itu pelakunya harus dihukum berat," tegas dia.
Jaleswari menuturkan, walaupun anak-anak, suara korban harus didengarkan dan mendapat perhatian. Termasuk suara Ibu korban sebagai pelapor kasus tersebut di kepolisian.
"Bayangkan saja mereka adalah anak-anak kita sendiri," kata Jaleswari.
Baca Juga: Tiga Anak Diperkosa Ayah Kandung di Luwu Timur, KSP Minta Polri Buka Kembali Kasusnya
Meski kasus tersebut telah berlangsung pada 2019 dan penyelidikan telah dihentikan oleh Polres Luwu Timur, Jaleswari meminta Kapolri memerintahkan jajarannya membuka kembali proses penyelidikan kasus tersebut.
"Oleh karena itu, kalau memang ditemukan adanya kejanggalan dan kesalahan dalam proses penyelidikan oleh Polres Luwu Timur yang menyebabkan dihentikannya proses penyelidikan pada akhir tahun 2019, atau ditemukannya bukti baru sebagaimana disampaikan oleh Ibu korban dan LBH Makassar, maka Kapolri bisa memerintahkan jajarannya untuk membuka kembali kasus tersebut," tuturnya.
Dia menambahkan, kasus pemerkosaan anak yang penyelidikan dihentikan dengan alasan tidak adanya bukti semakin memperkuat urgensi pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengandung norma khusus terkait tindak pidana kekerasan seksual.
Presiden Jokowi, lanjutnya, sangat tegas dan tidak mentolerir predator seksual anak. Karena itu, Presiden telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) No 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.
Kasus dugaan pencabulan ini viral usai ibu kandung korban mencoba mencari keadilan. Kasus ini awalnya dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019. Ketika itu, ia melaporkan mantan suaminya atas dugaan pencabulan terhadap ketiga anaknya.
Aparat kepolisian sempat memeriksa sejumlah saksi. Hingga korban dilakukan Visum Et Repertum di Puskesmas Malili, Luwu Timur. Namun mereka mengklaim tidak menemukan adanya bukti tindak pidana pencabulan tersebut.
Berita Terkait
-
Deretan Fakta Baru Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu
-
DPR Minta Propam Dilibatkan Soal Kasus Pencabulan di Luwu Timur, Ini Kata Polri
-
CEK FAKTA: Video Jokowi Joget di Tengah Kerumunan Tak Patuh Prokes di Papua, Benarkah?
-
Tinjau Venue Untuk KTT G 20 Di Bali, Jokowi Yakin Bali Miliki reputasi dan Pengalaman
-
Buzzer Klaim Kasus Tiga Anak Saya Diperkosa 'Pesanan' untuk Jatuhkan Polri, Publik Murka
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Buka HP dan Baca Pesan WA Ku, Wasiat Mahasiswa PNP di Buku Sebelum Ditemukan Tewas di Kos
-
Pengurus IKM Kini Bertabur Bintang, Andre Rosiade: Ada Potensi Investasi Rp 20 T ke Sumbar
-
Mahasiswa di Padang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Dikenal Introvert di Kampus
-
Mahasiswa di Padang Ditemukan Tewas di Kos, Tubuh Sudah Hitam-Bengkak
-
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima-Indarung