SuaraSumbar.id - Penyelidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang akhirnya menghentikan proses penyelidikan kasus surat bertanda tangan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) yang menyeret lima terduga pelaku.
Pemberhentian penyelidikan, seiring dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) terkait kasus ini pada Minggu lalu.
"Kami telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid)," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda pada Senin (4/10/2021).
Diakuinya, setelah penyelidikan, perbuatan kelima terduga tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana penipuan, sehingga penyelidikan dihentikan.
"Ya, unsur pidana dalam kasus ini tidak terbukti sebagaimana laporan yang masuk terkait dugaan penipuan," tuturnya.
Diketahui, mereka berinisial Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50) dan DM (36). Total uang yang telah masuk ke rekening pribadi salah seorang dari lima orang ini sebesar Rp 170 juta.
Ratusan juta itu dari hasil 21 surat yang telah dibagikan sebelumnya ke kampus, rumah sakit, dealer kendaraan hingga pengusaha di Kota Padang. Rencananya, tiga kardus surat lainnya akan dibagikan ke wilayah Sumbar.
Surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 tersebut perihal penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat. Kop surat ditandatangani Mahyeldi Ansharullah.
Dalam surat menyebutkan dapat partisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil “Sumatera Barat Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan” dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
DPRD Gelar Paripurna Hak Angket Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar Oktober Ini
-
Resmi! Gubernur Sumbar Terbitkan SK Pergantian Ketua DPRD Kota Bukittinggi
-
Gubernur Sumbar Klaim Identitas Minangkabau Tak Lengkap Tanpa Silek, Ini Alasannya
-
Tak Gentar Hadapi Hak Angket DPRD, Gubernur Sumbar: Kita Ikuti Saja
-
Polemik Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur, Tiga Fraksi DPRD Sumbar Ajukan Hak Angket
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih