SuaraSumbar.id - Penyelidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang akhirnya menghentikan proses penyelidikan kasus surat bertanda tangan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) yang menyeret lima terduga pelaku.
Pemberhentian penyelidikan, seiring dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) terkait kasus ini pada Minggu lalu.
"Kami telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid)," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda pada Senin (4/10/2021).
Diakuinya, setelah penyelidikan, perbuatan kelima terduga tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana penipuan, sehingga penyelidikan dihentikan.
"Ya, unsur pidana dalam kasus ini tidak terbukti sebagaimana laporan yang masuk terkait dugaan penipuan," tuturnya.
Diketahui, mereka berinisial Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50) dan DM (36). Total uang yang telah masuk ke rekening pribadi salah seorang dari lima orang ini sebesar Rp 170 juta.
Ratusan juta itu dari hasil 21 surat yang telah dibagikan sebelumnya ke kampus, rumah sakit, dealer kendaraan hingga pengusaha di Kota Padang. Rencananya, tiga kardus surat lainnya akan dibagikan ke wilayah Sumbar.
Surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 tersebut perihal penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat. Kop surat ditandatangani Mahyeldi Ansharullah.
Dalam surat menyebutkan dapat partisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil “Sumatera Barat Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan” dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
DPRD Gelar Paripurna Hak Angket Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar Oktober Ini
-
Resmi! Gubernur Sumbar Terbitkan SK Pergantian Ketua DPRD Kota Bukittinggi
-
Gubernur Sumbar Klaim Identitas Minangkabau Tak Lengkap Tanpa Silek, Ini Alasannya
-
Tak Gentar Hadapi Hak Angket DPRD, Gubernur Sumbar: Kita Ikuti Saja
-
Polemik Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur, Tiga Fraksi DPRD Sumbar Ajukan Hak Angket
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran, Benarkah?
-
Jalan Padang-Bukittinggi via Sicincin-Malalak-Balingka Ditutup Saat Arus Mudik, Ini Alasannya
-
BRI Hadirkan Promo Ramadan untuk Kuliner, Hiburan, hingga Belanja Keluarga
-
CEK FAKTA: Viral Video Evakuasi Penumpang Pesawat di Israel Saat Serangan Iran, Benarkah?
-
KNKT Rekomendasikan Jalan Sitinjau Lauik Ditutup, Gubernur Sumbar: Hampir Setiap Hari Kecelakaan!