SuaraSumbar.id - Penyelidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang akhirnya menghentikan proses penyelidikan kasus surat bertanda tangan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) yang menyeret lima terduga pelaku.
Pemberhentian penyelidikan, seiring dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) terkait kasus ini pada Minggu lalu.
"Kami telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid)," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda pada Senin (4/10/2021).
Diakuinya, setelah penyelidikan, perbuatan kelima terduga tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana penipuan, sehingga penyelidikan dihentikan.
"Ya, unsur pidana dalam kasus ini tidak terbukti sebagaimana laporan yang masuk terkait dugaan penipuan," tuturnya.
Diketahui, mereka berinisial Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50) dan DM (36). Total uang yang telah masuk ke rekening pribadi salah seorang dari lima orang ini sebesar Rp 170 juta.
Ratusan juta itu dari hasil 21 surat yang telah dibagikan sebelumnya ke kampus, rumah sakit, dealer kendaraan hingga pengusaha di Kota Padang. Rencananya, tiga kardus surat lainnya akan dibagikan ke wilayah Sumbar.
Surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 tersebut perihal penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat. Kop surat ditandatangani Mahyeldi Ansharullah.
Dalam surat menyebutkan dapat partisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil “Sumatera Barat Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan” dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
DPRD Gelar Paripurna Hak Angket Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar Oktober Ini
-
Resmi! Gubernur Sumbar Terbitkan SK Pergantian Ketua DPRD Kota Bukittinggi
-
Gubernur Sumbar Klaim Identitas Minangkabau Tak Lengkap Tanpa Silek, Ini Alasannya
-
Tak Gentar Hadapi Hak Angket DPRD, Gubernur Sumbar: Kita Ikuti Saja
-
Polemik Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur, Tiga Fraksi DPRD Sumbar Ajukan Hak Angket
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
Terkini
-
CEK FAKTA: AS Larang Sertifikasi Halal di Indonesia, Benarkah?
-
4 Cara Sehatkan Bibir Walau Rutin Pakai Lipstik Matte, Perempuan Harus Tahu!
-
5 Lipstik Anak Muda Terbaru, Multifungsi dan Bikin Tampilan Segar
-
9 Lipstik Matte untuk Semua Warna Kulit, Teruji Tahan Lama
-
CEK FAKTA: Purbaya Naikkan Gaji Pensiunan 12 Persen dan Cair 30 Januari 2026, Benarkah?