SuaraSumbar.id - DPRD Sumatera Barat (Sumbar) memastikan akan menggelar rapat paripurna soal usulan hak angket terkait kasus surat sumbangan bertandatangan Gubernur Sumbar Mahyeldi pada bulan Oktober ini.
Hal itu dinyatakan Ketua DPRD Sumbar Supardi. “Waktunya belum ditetapkan, itu kan kewenangan dari badan musyawarah, setelah gelaran hari ulang tahun provinsi, badan musyawarah akan segera menggelar rapatnya,” kata Supardi, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (1/10/2021).
Supardi mengatakan, anggota DPRD yang memberikan tanda tangan sebanyak 17 orang. Tidak ada penambahan tanda tangan, sebab sudah masuk ke sekretariat.
“Untuk kelengkapan sudah semua, terkait pembahasan kita serahkan ke Bamus,” imbuhnya.
Menurut Supardi, DPRD Sumbar telah menyelesaikan agenda salah satunya, pembahasan RAPBD Tahun 2022.
Diketahui, surat sumbangan bertandatangan gubernur Sumbar tersebut sudah diproses oleh pihak Kepolisian. Namun sampai saat ini belum tampak bagaimana kejelasan hukumnya.
Diberitakan sebelumnya, juru bicara hak angket, Nurnas menyebutkan kasus terkait surat sumbangan bertandatangan gubernur ini menjadi perhatian publik. Bahkan juga turut disorot Mendagri, KPK, Ombudsman dan KI Sumbar.
“Agar persoalan ini dapat diselesaikan secara objektif maka diajukan hak angket. Juga menghindari krisis kepercayaan dari masyarakat,” ungkap Nurnas.
Baca Juga: Jalan Menuju Solok Selatan Rusak Parah, Gubernur Sumbar Sebut Ulah Tambang Galian C
Berita Terkait
-
Tuntut Evaluasi Penanganan Covid-19, Ratusan Mahasiswa Demo Gubernur Sumbar
-
Duh! Tak Digaji Sejak April 2020, Puluhan Karyawan Hotel Basko Padang Mengadu DPRD Sumbar
-
Tak Gentar Hadapi Hak Angket DPRD, Gubernur Sumbar: Kita Ikuti Saja
-
Polemik Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur, Tiga Fraksi DPRD Sumbar Ajukan Hak Angket
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BRI Torehkan Prestasi di IICD 2025, Bukti Komitmen pada Tata Kelola Berkelanjutan
-
4 Link Saldo DANA Kaget Khusus Weekend, Dapatkan Saldo Gratis Rp 675 Ribu!
-
Benarkah Campuran Etanol 10 Persen Aman untuk Kendaraan Modern? Ini Penjelasan Ahli
-
Dharmasraya Dapat Kucuran Rp 200 Miliar untuk Sekolah Rakyat, Pembangunan Mulai Tahun Ini
-
Krisis Sampah Plastik di Kota Padang, Muara Sungai Jadi Biang Kerok?