SuaraSumbar.id - Polisi membongkar praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di kawasan Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Sedikitnya, 1 ton solar diamankan dari pengungkapan di Jalan Jupentus Gang SMK SPAN.
Polisi juga membekuk dua pelaku diduga penimbun BBM Solar tersebut. Sedangkan seorang pelaku lainnya masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Pelaku berjumlah tiga orang. Dua berhasil ditangkap dan satu pelaku masih dicari," kata Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino, Sabtu (2/9/2021).
Menurutnya, pengungkapan kasus penimbunan itu berawal informasi yang diperoleh tim opsnal dilapangan. Saat mendatangi TKP, pihaknya menemukan para pelaku sedang mengangkut BBM solar untuk dibawa ke gudang penyimpanan.
Baca Juga: Kapolda Sumbar Target Vaksinasi 100 Persen
"Dua tiga pelaku kita tangkap berdasarkan laporan Polisi Nomor :LP/71/A/X/2021/SPKT/Polsek Koto Tangah/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat," tuturnya.
Saat diintrogasi, kata dia, para pelaku melakukan aktivitas penimbunan sudah berlangsung selama dua bulan kelakangan yang didapatnya dari salah SPBU di Kota Padang.
"Kita masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, termasuk melakukan upaya penangkapan terhadap salah satu DPO," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi (migas). Setiap orang yang melakukan penyimpanan BBM secara ilegal (tanpa Izin Usaha Penyimpanan) dapat dipidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi Rp 30 miliar.
"Sedangkan setiap orang yang melakukan pengangkutan BBM secara ilegal (tanpa Izin Usaha Pengangkutan) dapat dipidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp 40 miliar," tutupnya.
Baca Juga: Seekor Lumba-lumba Mati Terdampar di Pantai Kota Padang, Bangkainya Dikuburkan Warga
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Melawan PTDH, Rudy Soik, Polisi Pengungkap Penimbunan BBM di NTT Berniat Datangi Mabes Polri
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
Ibunda Afif Ngadu ke DPR Minta Keadilan Sambil Menangis: Saya Tidak Ikhlas Pelaku Penganiayaan Belum Diungkap
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan