SuaraSumbar.id - Polisi membongkar praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di kawasan Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Sedikitnya, 1 ton solar diamankan dari pengungkapan di Jalan Jupentus Gang SMK SPAN.
Polisi juga membekuk dua pelaku diduga penimbun BBM Solar tersebut. Sedangkan seorang pelaku lainnya masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Pelaku berjumlah tiga orang. Dua berhasil ditangkap dan satu pelaku masih dicari," kata Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino, Sabtu (2/9/2021).
Menurutnya, pengungkapan kasus penimbunan itu berawal informasi yang diperoleh tim opsnal dilapangan. Saat mendatangi TKP, pihaknya menemukan para pelaku sedang mengangkut BBM solar untuk dibawa ke gudang penyimpanan.
"Dua tiga pelaku kita tangkap berdasarkan laporan Polisi Nomor :LP/71/A/X/2021/SPKT/Polsek Koto Tangah/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat," tuturnya.
Saat diintrogasi, kata dia, para pelaku melakukan aktivitas penimbunan sudah berlangsung selama dua bulan kelakangan yang didapatnya dari salah SPBU di Kota Padang.
"Kita masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, termasuk melakukan upaya penangkapan terhadap salah satu DPO," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi (migas). Setiap orang yang melakukan penyimpanan BBM secara ilegal (tanpa Izin Usaha Penyimpanan) dapat dipidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi Rp 30 miliar.
"Sedangkan setiap orang yang melakukan pengangkutan BBM secara ilegal (tanpa Izin Usaha Pengangkutan) dapat dipidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp 40 miliar," tutupnya.
Baca Juga: Kapolda Sumbar Target Vaksinasi 100 Persen
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan
-
Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh
-
Tarif Air PDAM Padang Panjang Disesuaikan Setelah 16 Tahun, Apa Dampaknya bagi Pelanggan?