SuaraSumbar.id - Polisi membongkar praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di kawasan Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Sedikitnya, 1 ton solar diamankan dari pengungkapan di Jalan Jupentus Gang SMK SPAN.
Polisi juga membekuk dua pelaku diduga penimbun BBM Solar tersebut. Sedangkan seorang pelaku lainnya masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Pelaku berjumlah tiga orang. Dua berhasil ditangkap dan satu pelaku masih dicari," kata Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino, Sabtu (2/9/2021).
Menurutnya, pengungkapan kasus penimbunan itu berawal informasi yang diperoleh tim opsnal dilapangan. Saat mendatangi TKP, pihaknya menemukan para pelaku sedang mengangkut BBM solar untuk dibawa ke gudang penyimpanan.
"Dua tiga pelaku kita tangkap berdasarkan laporan Polisi Nomor :LP/71/A/X/2021/SPKT/Polsek Koto Tangah/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat," tuturnya.
Saat diintrogasi, kata dia, para pelaku melakukan aktivitas penimbunan sudah berlangsung selama dua bulan kelakangan yang didapatnya dari salah SPBU di Kota Padang.
"Kita masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, termasuk melakukan upaya penangkapan terhadap salah satu DPO," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi (migas). Setiap orang yang melakukan penyimpanan BBM secara ilegal (tanpa Izin Usaha Penyimpanan) dapat dipidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi Rp 30 miliar.
"Sedangkan setiap orang yang melakukan pengangkutan BBM secara ilegal (tanpa Izin Usaha Pengangkutan) dapat dipidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp 40 miliar," tutupnya.
Baca Juga: Kapolda Sumbar Target Vaksinasi 100 Persen
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih