SuaraSumbar.id - Sepasang muda-mudi terjaring razia Satpol PP Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka terjaring dalam Operasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di Bukittinggi pada Rabu (29/9/2021).
Dari hasil pemeriksaan, pasangan anak di bawah umur ini ternyata telah menikah siri. Pihak Satpol PP Bukittinggi pun berupaya untuk menikahkan resmi pasangan tersebut.
"Kita mengamankan beberapa orang saat melakukan razia saat itu yaitu pada Rabu (22/9/2021) di kios kosong tidak terpakai Pasar Aur Tajungkang," kata Kepala Satpol PP Bukittinggi Aldiasnur.
Ia mengatakan, dari beberapa yang diamankan, terdapat pasangan suami istri yang diketahui menikah secara siri dan kini diupayakan untuk menikah secara resmi.
"Salah satunya adalah warga kelurahan Aua Tajungkang Tangah Sawah, saat itu kita berkoordinasi dengan Lurah dan Camat dan menawarkan mereka untuk ikut dalam program Isbat Nikah," katanya.
Menurutnya, Pernikahan secara resmi ditujukan agar memudahkan administrasi kependudukan pasangan ini.
"Apalagi diketahui, pasangan ini akan segera memiliki anak karena si wanita saat ini hamil tujuh bulan hingga administrasi kelahiran anaknya bisa terbantu" kata dia.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi melalui Tim yang terdiri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Lurah Aua Tajungkang Tangah Sawah (ATTS), Kader dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan ATTS melakukan upaya proses pernikahan secara resmi pasangan nikah siri yang ditemukan tersebut.
"Yang perempuan bukan warga asli Kota Bukittinggi, juga masih di bawah umur, suaminya berprofesi sebagai juru parkir, kita bantu mereka agar bisa menikah secara resmi," kata Lurah ATTS, Romario Putra di Bukittinggi, Rabu.
Baca Juga: Kartika Putri Akui Nikah Agama Dulu dan Tak Gelar Pesta
Ia mengatakan, tim melakukan pendekatan secara persuasif dari Dinas P3AP2KB, Kelurahan ATTS, pihak keluarga beserta pasangan tersebut sudah bertemu di Kantor Lurah ATTS dan segera difasilitasi.
Menurutnya, semua pihak setuju dan bersedia dilakukan pendampingan dan konsultasi sebelum dinikahkan secara resmi.
"Sesuai arahan Wali Kota, pasangan ini diupayakan untuk dapat dinikahkan secara resmi dengan tujuan agar pasangan tersebut dapat membina keluarga dengan tentram dan nyaman layaknya keluarga Bukittinggi lainnya, selain itu kita juga tengah mengupayakan solusi untuk masalah lainnya yang mereka hadapi saat ini." jelas Romario. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up