SuaraSumbar.id - Sepasang muda-mudi terjaring razia Satpol PP Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka terjaring dalam Operasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di Bukittinggi pada Rabu (29/9/2021).
Dari hasil pemeriksaan, pasangan anak di bawah umur ini ternyata telah menikah siri. Pihak Satpol PP Bukittinggi pun berupaya untuk menikahkan resmi pasangan tersebut.
"Kita mengamankan beberapa orang saat melakukan razia saat itu yaitu pada Rabu (22/9/2021) di kios kosong tidak terpakai Pasar Aur Tajungkang," kata Kepala Satpol PP Bukittinggi Aldiasnur.
Ia mengatakan, dari beberapa yang diamankan, terdapat pasangan suami istri yang diketahui menikah secara siri dan kini diupayakan untuk menikah secara resmi.
"Salah satunya adalah warga kelurahan Aua Tajungkang Tangah Sawah, saat itu kita berkoordinasi dengan Lurah dan Camat dan menawarkan mereka untuk ikut dalam program Isbat Nikah," katanya.
Menurutnya, Pernikahan secara resmi ditujukan agar memudahkan administrasi kependudukan pasangan ini.
"Apalagi diketahui, pasangan ini akan segera memiliki anak karena si wanita saat ini hamil tujuh bulan hingga administrasi kelahiran anaknya bisa terbantu" kata dia.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi melalui Tim yang terdiri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Lurah Aua Tajungkang Tangah Sawah (ATTS), Kader dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan ATTS melakukan upaya proses pernikahan secara resmi pasangan nikah siri yang ditemukan tersebut.
"Yang perempuan bukan warga asli Kota Bukittinggi, juga masih di bawah umur, suaminya berprofesi sebagai juru parkir, kita bantu mereka agar bisa menikah secara resmi," kata Lurah ATTS, Romario Putra di Bukittinggi, Rabu.
Baca Juga: Kartika Putri Akui Nikah Agama Dulu dan Tak Gelar Pesta
Ia mengatakan, tim melakukan pendekatan secara persuasif dari Dinas P3AP2KB, Kelurahan ATTS, pihak keluarga beserta pasangan tersebut sudah bertemu di Kantor Lurah ATTS dan segera difasilitasi.
Menurutnya, semua pihak setuju dan bersedia dilakukan pendampingan dan konsultasi sebelum dinikahkan secara resmi.
"Sesuai arahan Wali Kota, pasangan ini diupayakan untuk dapat dinikahkan secara resmi dengan tujuan agar pasangan tersebut dapat membina keluarga dengan tentram dan nyaman layaknya keluarga Bukittinggi lainnya, selain itu kita juga tengah mengupayakan solusi untuk masalah lainnya yang mereka hadapi saat ini." jelas Romario. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
Terkini
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Berujung ke Ranah Hukum, Polisi Dalami
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?