SuaraSumbar.id - Satreskrim Polres Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan seekor rusa jenis Sambar dari tersangka pemilik senjata api (senpi) ilegal laras panjang berinisial FMR (42) pada Rabu (29/9/2021).
Tersangka FMR merupakan warga Jorong Koto Agung Kiri, Kenagarian Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya. Dia dibekuk pada 13 Agustus 2021 lalu atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
"Hasil pengembangan kita juga menangkap tersangka PG (25) dalam kasus yang sama pada 28 September 2021," kata Kasatreskrim Polres Dharmasraya Iptu Ferlyanto Pratama Marasin, Kamis (30/9/2021).
Sementara rusa, kata dia, diamankan Jorong Pasir Mayang, Kenagarian Bonjol, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Simpan Senpi Rakitan Laras Panjang, Pemuda di Dharmasraya Terancam 20 Tahun Penjara
"FMR diancam pasal 21 ayat (2) huruf b dan d jo pasal 40 ayat (2) Undang Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya dengan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp100 juta," katanya.
Dengan telah diamanakannya rusa tersebut, sambung Ferlyanto, pihaknya telah berkoordinasi dengan ahli dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar.
"Rusa Sambar ini kita titip rawat ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD). Sedangkan tersangka FMR dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolres Dharmasraya sehubungan dengan perkara kepemilikan senjata api tanpa izin," tuturnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Cekcok Kurir COD dengan Pembeli di Sumbar Viral, Keduanya Saling Rekam Video
Berita Terkait
-
Gawat! Dalih Hobi, ASN Kementerian Koleksi Senpi Ilegal hingga Ratusan Peluru di Rumah
-
Pernah jadi Buron, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan kasus Senpi Ilegal
-
Simpan 6 Senpi Ilegal, Dito Mahendra Didakwa Langgar Pasal Kepemilikan Senjata Api
-
Dito Mahendra Masih Bungkam Soal Asal Senpi Ilegal, Begini Penjelasan Bareskrim
-
Habis Miliaran Rupiah, Dito Mahendra Kumpulkan Senjata Api untuk Koleksi Pribadi
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan