SuaraSumbar.id - Satreskrim Polres Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan seekor rusa jenis Sambar dari tersangka pemilik senjata api (senpi) ilegal laras panjang berinisial FMR (42) pada Rabu (29/9/2021).
Tersangka FMR merupakan warga Jorong Koto Agung Kiri, Kenagarian Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya. Dia dibekuk pada 13 Agustus 2021 lalu atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
"Hasil pengembangan kita juga menangkap tersangka PG (25) dalam kasus yang sama pada 28 September 2021," kata Kasatreskrim Polres Dharmasraya Iptu Ferlyanto Pratama Marasin, Kamis (30/9/2021).
Sementara rusa, kata dia, diamankan Jorong Pasir Mayang, Kenagarian Bonjol, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Simpan Senpi Rakitan Laras Panjang, Pemuda di Dharmasraya Terancam 20 Tahun Penjara
"FMR diancam pasal 21 ayat (2) huruf b dan d jo pasal 40 ayat (2) Undang Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya dengan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp100 juta," katanya.
Dengan telah diamanakannya rusa tersebut, sambung Ferlyanto, pihaknya telah berkoordinasi dengan ahli dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar.
"Rusa Sambar ini kita titip rawat ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD). Sedangkan tersangka FMR dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolres Dharmasraya sehubungan dengan perkara kepemilikan senjata api tanpa izin," tuturnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Cekcok Kurir COD dengan Pembeli di Sumbar Viral, Keduanya Saling Rekam Video
Berita Terkait
-
Gawat! Dalih Hobi, ASN Kementerian Koleksi Senpi Ilegal hingga Ratusan Peluru di Rumah
-
Pernah jadi Buron, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan kasus Senpi Ilegal
-
Simpan 6 Senpi Ilegal, Dito Mahendra Didakwa Langgar Pasal Kepemilikan Senjata Api
-
Dito Mahendra Masih Bungkam Soal Asal Senpi Ilegal, Begini Penjelasan Bareskrim
-
Habis Miliaran Rupiah, Dito Mahendra Kumpulkan Senjata Api untuk Koleksi Pribadi
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
Terkini
-
Erupsi Gunung Marapi, BPBD Sumbar Larang Warga Beraktivitas di Radius 4,5 Km
-
Nomenklatur OPD Pemprov Sumbar Masih Relevan dengan Kementerian Baru, Ini Penjelasan Plt Gubernur Sumbar
-
Waspada! Status Gunung Marapi di Sumbar Naik ke Level Waspada
-
Ekspor CPO Sumbar Turun Drastis Gegara Gejolak Konflik Dunia? Ini Penjelasan BI
-
73 Persen Perlintasan Kereta Api di Sumbar Ilegal, 20 Ditutup Sepanjang 2024