SuaraSumbar.id - Seorang pemuda berinisial PG (25) di Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan senjata api (senpi) rakitan laras panjang dengan amunisi aktif.
Dia ditangkap jajaran Polsek Sungai Rumbai dan Polres Dharmasraya lantaran tidak memiliki izin. Atas temuan tersebut, pemuda itu terancam 20 tahun penjara.
Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono mengatakan, perbuatan pidana yang dilakukan sesuai Pasal 1 Ayat 1 Undang- Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak.
"Pemuda diancaman hukuman pidana selama 20 tahun penjara," katanya, Rabu (29/9/2021).
Anggun Cahyono membeberkan tersangka ditangkap di rumahnya di Jorong Baru, Nagari Bonjol, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya beserta barang bukti.
"Barang bukti tersebut berupa tiga pucuk senjata api rakitan, 30 butir selongsong amunisi, dan dua butir amunisi aktif," katanya.
Hasil pemeriksaan, kata dia, ketiga senjata api itu didapatkan tersangka dari seseorang (sudah ditangkap) dengan cara dibeli. Satu pucuk senjata api warna kuning Rp 5,5 juta, kemudian satu pucuk senjata api warna coklat Rp 1 juta.
"Namun satu senjata api lainnya pelaku tidak ingat lagi berapa harganya. Sementara untuk amunisi, pelaku membelinya seharga Rp 25.000 per satu butir peluru," tuturnya.
Terkait kasus tersebut, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Gerebek Rumah Warga Malang, Polisi Temukan 7 Pucuk Senjata Api beserta Amunisi Lengkap
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen
-
Polisi Ungkap Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Diduga Korban Bullying