SuaraSumbar.id - Seorang pemuda berinisial PG (25) di Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan senjata api (senpi) rakitan laras panjang dengan amunisi aktif.
Dia ditangkap jajaran Polsek Sungai Rumbai dan Polres Dharmasraya lantaran tidak memiliki izin. Atas temuan tersebut, pemuda itu terancam 20 tahun penjara.
Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono mengatakan, perbuatan pidana yang dilakukan sesuai Pasal 1 Ayat 1 Undang- Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak.
"Pemuda diancaman hukuman pidana selama 20 tahun penjara," katanya, Rabu (29/9/2021).
Anggun Cahyono membeberkan tersangka ditangkap di rumahnya di Jorong Baru, Nagari Bonjol, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya beserta barang bukti.
"Barang bukti tersebut berupa tiga pucuk senjata api rakitan, 30 butir selongsong amunisi, dan dua butir amunisi aktif," katanya.
Hasil pemeriksaan, kata dia, ketiga senjata api itu didapatkan tersangka dari seseorang (sudah ditangkap) dengan cara dibeli. Satu pucuk senjata api warna kuning Rp 5,5 juta, kemudian satu pucuk senjata api warna coklat Rp 1 juta.
"Namun satu senjata api lainnya pelaku tidak ingat lagi berapa harganya. Sementara untuk amunisi, pelaku membelinya seharga Rp 25.000 per satu butir peluru," tuturnya.
Terkait kasus tersebut, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Gerebek Rumah Warga Malang, Polisi Temukan 7 Pucuk Senjata Api beserta Amunisi Lengkap
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang