SuaraSumbar.id - Seorang pemuda berinisial PG (25) di Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan senjata api (senpi) rakitan laras panjang dengan amunisi aktif.
Dia ditangkap jajaran Polsek Sungai Rumbai dan Polres Dharmasraya lantaran tidak memiliki izin. Atas temuan tersebut, pemuda itu terancam 20 tahun penjara.
Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono mengatakan, perbuatan pidana yang dilakukan sesuai Pasal 1 Ayat 1 Undang- Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak.
"Pemuda diancaman hukuman pidana selama 20 tahun penjara," katanya, Rabu (29/9/2021).
Anggun Cahyono membeberkan tersangka ditangkap di rumahnya di Jorong Baru, Nagari Bonjol, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya beserta barang bukti.
"Barang bukti tersebut berupa tiga pucuk senjata api rakitan, 30 butir selongsong amunisi, dan dua butir amunisi aktif," katanya.
Hasil pemeriksaan, kata dia, ketiga senjata api itu didapatkan tersangka dari seseorang (sudah ditangkap) dengan cara dibeli. Satu pucuk senjata api warna kuning Rp 5,5 juta, kemudian satu pucuk senjata api warna coklat Rp 1 juta.
"Namun satu senjata api lainnya pelaku tidak ingat lagi berapa harganya. Sementara untuk amunisi, pelaku membelinya seharga Rp 25.000 per satu butir peluru," tuturnya.
Terkait kasus tersebut, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Gerebek Rumah Warga Malang, Polisi Temukan 7 Pucuk Senjata Api beserta Amunisi Lengkap
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Angin Puting Beliung Terjang Agam, Dua Rumah Rusak dan Warung Tertimpa Pohon
-
Kronologi Aksi Foto Rombongan Arteria Dahlan di Tikungan Sitinjau Lauik: Bermula dari Miskomunikasi
-
Bandara Minangkabau Padat, 47 Penerbangan Hilir Mudik dalam Sehari, Rute Jakarta Mendominasi
-
Buntut Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Sitinjau Lauik, Kapolres Solok Kota Minta Maaf
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk