SuaraSumbar.id - Polisi bakal memanggil kembali wanita berinsial A (23) yang melapor nyaris diperkosa driver ojek online (ojol) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
"Kami akan memanggil kembali A untuk mengambil keterangannya demi mendalami persoalan ini, pemanggilan rencana dibuat besok," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, dikutip dari Antara, Rabu (29/9/2021).
Menurut Rico, pihaknya akan mendalami laporan korban yang mengaku mendapat aksi pelecehan seksual.
"Korban kan diawal mengaku nyaris diperkosa oleh terduga serta mengalami pelecahan seksual, itu yang didalami," jelasnya.
Sementara untuk keterangan korban yang mengatakan pria terlapor adalah pengemudi ojol yang tidak dikenal oleh korban, telah terbantahkan dari hasil penyelidikan serta diakui korban.
Mereka diketahui mereka sudah saling kenal lewat aplikasi pencari jodoh sejak 17 September 2021 dan telah berkirim pesan.
Kemudian juga terkonfirmasi bahwa A dan pria terlapor pergi dan makan bersama pada Senin (27/9/2021) dan pergi ke salah satu pusat perbelanjaan di Padang.
Selain itu keterangan awal A yang mengatakan ia selamat dari "cengkraman" pelaku dengan melarikan diri dan naik angkot pulang ke indekos juga terbantah.
Sebab belakangan diketahui, A ternyata pulang ke indekos diantarkan oleh laki-laki tertuduh tersebut.
Baca Juga: Medali Perdana Kontingen Sumbar di Ajang PON XX Papua 2021, Cabor Cricket Raih Perunggu
"Jadi sekarang kami fokus mendalami dugaan percobaan pemerkosaan atau pelecehan yang diterangkan oleh N," jelas Rico Fernanda.
Sampai saat ini, polisi belum bisa menjelaskan motif N memberikan sejumlah keterangan yang berbeda diawal kejadian pada Senin (27/9/2021).
"Perlu kami luruskan persoalan ini agar tidak membuat masyarakat resah, dan persoalan ini pun masih terus kami proses," katanya.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial A (23) yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual driver ojek online (ojol) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ternyata tidak benar. Dia justru ingin menutupi perselingkuhan dengan pria yang dituding hendak memperkosa itu.
Modus itu terungkap setelah jajaran Polresta Padang membekuk pria yang dituduh drivel ojol tersebut. Pria itu ternyata selingkuhannya dan bukan driver ojol.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, wanita tersebut telah memberikan laporan palsu. Mirisnya, laporan itu adalah untuk menutupi perselingkuhannya dengan pria (dituduh pelaku).
Berita Terkait
-
Terjaring Razia, 9 Wanita Pemandu Karaoke di Pasaman Barat Dikirim ke Panti Rehabilitasi
-
Diserang Beruang Madu, Warga Pesisir Selatan Luka dengan 50 Jahitan
-
Tabrakan Beruntun di Padang Pariaman Tewaskan Pelajar, Polisi Periksa 2 Sopir Minibus
-
Tabrakan Beruntun di Padang Pariaman, Seorang Pengendara Sepeda Motor Tewas
-
Geliat BIN Sumbar Jemput Bola Vaksin Ribuan Pelajar dan Masyarakat
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bahaya Bantal Tidur Tak Diganti, Benarkah Bisa Picu Infeksi Paru-Paru?
-
Bolehkah Muslim Masak Pakai Mirin? Bumbu Jepang Beralkohol, Ini Fatwa Muhammadiyah
-
Bongkar Pembalakan Liar di Mentawai, 11 Alat Berat hingga 7 Truk Disita!
-
Tragedi Gempa Sumbar 2009, Benarkah Masalah Desain Penyebab Bangunan Ambruk? Ini Kata Pakar
-
4 Bansos Cair Oktober 2025: Buruan Cek Nama Penerima Bansos PKH, BPNT, Beras dan Minyak Goreng!