SuaraSumbar.id - Kabar yang menyebutkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi ditetapkan sebagai tersangka KPK beredar di media sosial.
Narasi tersebut beredar di media sosial yang dibagikan akun Facebook PAK Aldebaran. Dia mengunggah thumbnail video yang menyebutkan Anies Baswedan resmi ditetapkan tersangka KPK.
"RESMI JADI TERSANGKA ANIES TAK BISA MENGELAK, PENYIDIK KPK TEMUKAN INI."
Benarkah narasi tersebut?
Baca Juga: Pengadilan Perintahkan Facebook Buka Data-data soal Konten Anti-Rohingya
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Suara.com, narasi yang menyebutkan Anies Baswedan resmi menjadi tersangka KPK adalah hoaks atau salah.
Informasi mengenai Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan Munjul, Jakarta Timur memang benar.
Akan tetapi, dalam hal tersebut Anies Baswedan hanya diperiksa sebagai saksi.
Anies Baswedan bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memenuhi panggilan penyidik KPK pada Selasa (21/9/2021).
Prasetio Edi lebih terdahulu datang di Gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 09.35 WIB. Prasetio tampak menggenakan baju putih lengan panjang dengan membawa sebuah map berwarna merah.
Baca Juga: Jual Kosmetik Ilegal di Facebook, Pasutri di Palembang Ditangkap Polisi
Prasetio hanya melambaikan tangan kepada awak media dan bergegas masuk ke dalam gedung KPK.
Sementara itu Anies berada di dalam gedung KPK sejak pukul 10.06 WIB sampai pukul 15.16 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut, Anies mendapatkan delapan pertanyaan seputar program pengadaan rumah di Jakarta.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, maka klaim yang menyebutkan Anies Baswedan resmi ditetapkan sebagai tersangka KPK adalah salah atau hoaks.
Narasi tersebut dapat dikategorikan sebagai misleading content atau konten yang menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
Anies Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Persija, Netizen Singgung Ridwan Kamil: Jangan Jadi Fans Karbitan
-
Murka Anies Baswedan Soal Janda Jadi Candaan, Nada Bicaranya Disorot: Beda saat di TV
-
Adu Pendidikan Ridwan Kamil vs Anies Baswedan, Adab Perlakukan Janda Berbeda Jomplang
-
Usai Mencoblos, Anies Berharap Jakarta Dipimpin Figur Pemersatu dan Minim Kontroversi
-
Beda dari Ridwan Kamil, Anies Baswedan Marah Janda Jadi Bahan Candaan: Mereka Ibu Tunggal!
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Pasang Sirine Peringatan Dini, Pasaman Barat Perkuat Mitigasi Tsunami
-
Soroti Kasus Tambang Ilegal di Solok Selatan, Anggota DPR Rahmat Saleh: Jangan Menimbulkan Perpecahan di Internal APH!
-
Ramlan Nurmatias Klaim Menangkan Pilkada Bukittinggi 2024: Kita Tunggu Hasil Resmi KPU!
-
PDIP Cetak Hattrick di Pilkada Dharmasraya, Alex Indra Lukman: Ini Bukti Kepercayaan Masyarakat!
-
Dugaan Politik Uang di Pilkada Kota Payakumbuh 2024, Tim Supardi-Tri Venindra Lapor Bawaslu!