SuaraSumbar.id - Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (AMN) bersama lima orang lainnya di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Selasa (21/9/2021) malam.
KPK sendiri telah menetapkan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur bersama Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur tahun anggaran 2021.
"Tim KPK telah mengamankan enam orang pada Selasa, 21 September 2021 sekitar jam 8 malam di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (22/9/2021).
Menurutnya, OTT Bupati Kolaka Timur bermula dari informasi yang disampaikah oleh masyarakat tentang adanya dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang diduga melibatkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Anzarullah.
Baca Juga: KPK Beberkan Kronologi Penangkapan Bupati Kolaka Timur
Tim Satuan Tugas KPK lalu mengikuti Anzarullah yang telah menyiapkan uang sebesar Rp 225 juta. Dalam percakapan yang telah disadap tim Satuan Tugas KPK, Anzarullah melakukan komunikasi dengan ajudan Bupati Kolaka Timur.
"Meminta waktu bertemu dengan AMN (Andi Merya Nur) di rumah dinas jabatan bupati," lanjut Ghufron.
Anzarullah kemudian bertemu langsung dengan Bupati Andi Merya Nur di rumah jabatan dengan membawa uang sebesar Rp 225 juta. Namun karena rumah jabatan bupati sedang ramai, Andi meminta Anzarullah menyerahkan uang melalui ajudannya.
"Andi Metya menyampaikan agar uang dimaksud diserahkan oleh AZR (Anzarullah) melalui ajudan yang ada di rumah kediaman pribadi AMN di Kendari," kata Ghufron.
Lantas, saat hendak pergi ke Kendari itulah Anzarullah diamankan tim Satgas KPK. Turut diamankan ketika itu Bupati Andi Merya Nur. Dari penangkapan itu, KPK menyita uang 225 juta yang dibawa Anzarullah.
Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Bupati Kolaka Timur Andi Merya dan Kepala BPBD Anzarullah Tersangka
Setelah diamankan, Anzarullah dan Andi Merya Nur diperiksa di Polda Sulawesi Tenggara. Setelah pemeriksaan, KPK mengumumkan penetapan tersangka Bupati Andi Merya Nur sebagai penerima suap dan Anzarullah sebagai pemberi suap.
Berita Terkait
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Profil Ferlan Juliansyah: Lulusan SMA yang Terjerat Suap Proyek Miliaran di OKU
-
Ketua DPC Hanura OKU M Fahrudin Ditangkap KPK, Harta Fantastisnya Terungkap
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
-
Terjerat Kasus Suap, Ferlan Juliansyah Ternyata Punya Utang Fantastis Rp1,2 Miliar
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!