SuaraSumbar.id - Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (AMN) bersama lima orang lainnya di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Selasa (21/9/2021) malam.
KPK sendiri telah menetapkan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur bersama Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur tahun anggaran 2021.
"Tim KPK telah mengamankan enam orang pada Selasa, 21 September 2021 sekitar jam 8 malam di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (22/9/2021).
Menurutnya, OTT Bupati Kolaka Timur bermula dari informasi yang disampaikah oleh masyarakat tentang adanya dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang diduga melibatkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Anzarullah.
Tim Satuan Tugas KPK lalu mengikuti Anzarullah yang telah menyiapkan uang sebesar Rp 225 juta. Dalam percakapan yang telah disadap tim Satuan Tugas KPK, Anzarullah melakukan komunikasi dengan ajudan Bupati Kolaka Timur.
"Meminta waktu bertemu dengan AMN (Andi Merya Nur) di rumah dinas jabatan bupati," lanjut Ghufron.
Anzarullah kemudian bertemu langsung dengan Bupati Andi Merya Nur di rumah jabatan dengan membawa uang sebesar Rp 225 juta. Namun karena rumah jabatan bupati sedang ramai, Andi meminta Anzarullah menyerahkan uang melalui ajudannya.
"Andi Metya menyampaikan agar uang dimaksud diserahkan oleh AZR (Anzarullah) melalui ajudan yang ada di rumah kediaman pribadi AMN di Kendari," kata Ghufron.
Lantas, saat hendak pergi ke Kendari itulah Anzarullah diamankan tim Satgas KPK. Turut diamankan ketika itu Bupati Andi Merya Nur. Dari penangkapan itu, KPK menyita uang 225 juta yang dibawa Anzarullah.
Baca Juga: KPK Beberkan Kronologi Penangkapan Bupati Kolaka Timur
Setelah diamankan, Anzarullah dan Andi Merya Nur diperiksa di Polda Sulawesi Tenggara. Setelah pemeriksaan, KPK mengumumkan penetapan tersangka Bupati Andi Merya Nur sebagai penerima suap dan Anzarullah sebagai pemberi suap.
Selanjutnya Andi Merya Nur akan ditahan di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta. Sedangkan, Anzarullah akann ditahan di Rutan KPK Kavling C1, juga di Jakarta.
Berita Terkait
-
OTT Bupati Kolaka Timur, KPK : Diamankan 6 Orang Bersama Uang Tunai
-
OTT Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, KPK Bawa Barang Bukti Uang Tunai
-
Total 6 Orang, KPK Juga Tangkap Ajudan Bupati Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Koltim
-
Usai Diperiksa 12 Jam, Bupati Kolaka Timur Langsung Diterbangkan ke Jakarta
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Jangan Asal Simpan! Ini Cara Menyimpan Telur agar Tetap Segar
-
Lonjakan Wisata Lebaran 2026, PAD Kota Bukittinggi Tembus Rp3,5 Miliar
-
Pemerintah Akan Umumkan soal Kebijakan WFH Selasa Besok
-
Lonjakan Wisata Lebaran! 59.655 Orang Kunjungi Istano Basa Pagaruyung
-
Tubuh Masih Lelah Setelah Lebaran? Ini 3 Cara Cepat Kembali Produktif