SuaraSumbar.id - YouTuber Muhammad Kece dikabarkan mendapat penganiayaan dari rekan satu tahanannya di Rutan Bareskrim Polri.
Belakangan terungkap, tersangka kasus penistaan agama itu melaporkan rekan sesama selnya Irjen Napoleon Bonaparte terkait tindak penganiayaan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi membenarkan bahwa terlapor dalam laporan polisi yang dibuat oleh Muhammad Kece adalah Irjen Napoleon.
"Napoelon Bonaparte," jawab Brigjen Andi seperti dikutip dari Antara, saat ditanya nama terlapor dalam laporan polisi yang dilayangkan Muhammad Kece, Sabtu (18/9/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menerima Laporan Polisi LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri pada tanggal 26 Agustus 2021, pelapor atas nama Muhammad Kece.
Lebih lanjut Brigjen Andi menyebutkan, penyidik masih bekerja mendalami laporan tersebut, termasuk kronologi penganiayaan yang dilakukan apakah dilakukan sendiri oleh Napoleon atau ada yang membantu.
Sementara ini sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan, ketiganya merupakan tahanan yang ada di Rutan Bareskrim Polri.
"Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu. Nanti ya motifnya. Saksi tiga orang, semuanya napi," ucap Andi.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan, penyidik Bareskrim Polri sudah menindaklanjuti laporan polisi tersebut dengan memeriksa tiga orang saksi dan mengumpulkan alat bukti yang relevan.
Menurut dia, kasus tersebut saat ini sudah tahap penyidikan, dan penyidik sedang mengumpulkan alat bukti lainnya yang relevan untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangkanya," ujar Rusdin.
Rusdi menegaskan, kasus tersebut telah ditangani oleh kepolisian dan akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penganiayaan itu terjadi pada saat Muhammad Kece sedang berada di ruang isolasi. Sesuai protokol kesehatan, setiap tahanan yang baru masuk, menjalani masa isolasi selama 14 hari.
Sebagaimana diketahui, Muhammad Kasman alias Muhammad Kece ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polri bersama Polda Bali di tempat persembunyiannya usai video penghinaan terhadap simbol agama viral di media sosial.
Penangkapan itu berlangsung di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (24/8/2021) pukul 19.30 WIB. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Muhammad Kece Diduga Dihajar Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte di Tahanan
-
Muhammad Kece Ternyata Dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte di Dalam Sel
-
Muhammad Kece Diduga Dihajar Tahanan Lain di Rutan Bareskrim
-
Muhammad Kece Dihajar Sesama Tahanan, Begini Penjelasan Mabes Polri
-
Muhammad Kece Dianiaya Tahanan Rutan Bareksrim, Ini Kata Polisi
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
7 Fakta Kebakaran Pasar Payakumbuh: Lebih 500 Toko dan Lapak Pedagang Ludes, Kerugian Rp 64 Miliar!
-
Kasus Polisi Tembak Polisi, Mantan Kabag Ops Polres Selatan Dituntut Hukuman Mati
-
Kerugian Kebakaran Pasar Payakumbuh Capai Rp 64 Miliar, Ratusan Pedagang Bakal Direlokasi
-
Polda Sumbar Cek Gudang Bulog, Pastikan Stok Pangan Aman hingga Akhir Tahun 2205
-
BRI Salurkan Rp1.137 Triliun untuk UMKM, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Grassroot