Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 16 September 2021 | 12:43 WIB
Ilustrasi tes PCR. [Suara.com]

Misalnya saja, proses sampling, hingga dilakukan pemeriksaan maka dibutuhkan waktu kira-kira delapan jam.

Dengan waktu demikian, harga yang ditetapkan Pemerintah sudah mempertimbangkan beragam biaya, seperti biaya produksi, biaya operasional dan lainnya.

“Rata-rata teknologinya sama, waktunya sama dan bahan (tes) sama. Sehingga harga yang ditetapkan Pemerintah itu saya nilai sudah wajar,” ujarnya dihubungi, Sabtu (3/9/2021).

Prof Yu berpendapat kebijakan harga yang lebih tinggi dari yang ditetapkan Pemerintah ialah kebijakan internal klinik atau fasilitas kesehatan tersebut yang tentu membutuhkan pengawasan.

Baca Juga: Dukungan Masyarakat Samarinda Soal Penurunan Harga Swab Test PCR

“Hukum pasar akan berlaku. Jika banyak yang sudah sesuai standar Pemerintah, maka masyarakat berhak memilih,” tegas ia.

Meski harga PCR mengalami penurunan, keinginan masyarakat melakukan pemeriksaan PCR masih rendah. Sebagian besar menganggap tes PCR kebutuhan mewah yang dipenuhi saat sudah mendesak dan diperlukan.

Terlebih situasi pandemi COVID-19, mengharuskan masyarakat bertahan dalam kondisi ekonomi yang belum pasti seperti saat ini.

Neli, Pegawai swasta di Palembang mengakui tes PCR akan dilakukannya jika mendesak, seperti melakukan perjalanan dinas atau keperluan keluarga mendadak.

“Harganya masih mahal. Dengan Rp525.000 sebenarnya bisa dipergunakan untuk kebutuhan lainnya. Jika tidak mendesak, maka itu kebutuhan mewah,” aku ia.

Baca Juga: Modus Lebih Cepat, Bikin Harga Tes PCR Tak Sesuai Himbauan Jokowi

Penolakan melakukan tes PCR juga diungkap Kriwil. Meski ia termasuk kelompok wajib tes karena adan temannya terinfeksi COVID-19, ia pun menolak tes PCR.

Remaja ini lebih memilih isolasi mandiri atau isoman di rumah dan menghindari kontak dengan keluarga dan tetangga. Dengan penyakit paru yang juga diidapnya, Kriwil lebih memilih pengobatan tradisional dan menghindari kontak dengan siapapun.

Di sisi lain, setelah penetapan tarif PCR disampaikan Presiden Joko Widodo, aktivitas penelusuran baik testing dan tracking virus COVID-19 meningkat.

Berdasarkan informasi di laman Dinkes.palembang.go.id diketahui jika angka tracking mulai naik.

Berdasarkan sumber data data yang sama, per tanggal 3 September 2021 kasus Covid-19 yang terkonfirmasi sebanyak 29.832 orang dengan peningkatan pemeriksaan laboratorium PCR dan antigen sebesar 931 orang menjadi 122.029 orang.


[Kontributor: Fitria]
 

Load More