Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 16 September 2021 | 12:43 WIB
Ilustrasi tes PCR. [Suara.com]

Awalnya tes di klinik ini juga menetapkan tarif dengan harga Rp900.000 an, namun akhirnya turun Rp700.000.

Tetapi klinik ini menolak jika harga tes PCR harus sesuai dengan himbauan Presiden Jokowi.Alasannya, karena klinik masih harus bekerjasama dengan pihak kedua yakni sebuah laboratorium di Palembang sebagai tempat pemeriksaannya.

Tambahan biaya ini dipungut klinik guna menutupi biaya operasional petugas sampai adminitrasi mengantarkan sample (contoh) yang bakal dites ke laboratorium tersebut.

Klinik tes PCR di Palembang [Fitria]

Meski berharga lebih mahal untuk pelaksanaan tes virus COVID-19, ia memastikan mengeluarkan hasil pemeriksaan 1x24 jam sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Dukungan Masyarakat Samarinda Soal Penurunan Harga Swab Test PCR

"Pada bulan Sepetember ini baru dua orang yang PCR di sini, karena banyak yang katanya langsung ke rumah sakit, karena harga lebih murah," aku petugas klinik ini.

Permasalahan ini lebih kompleks ketika pemerintah daerah hanya menganggap kebijakan Presiden Joko Widodo ialah hanya sebuah himbauan.

Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kota Palembang, Yuliarni menyatakan edaran tentang penetapan tarif tertinggi pemeriksaan PCR ialah sebuah anjuran dan himbauan.

Pihak Dinkes mengakui telah menindaklanjuti dengan cara meneruskan informasi tersebut kepada fasilitas kesehatan yang terkait.

“Kalau surat edaran itu sifatnya himbauan, fasilitas kesehatan harus menyesuaikan, yang pasti sudah kita teruskan ke fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan PCR,”ungkapnya belum lama ini.

Baca Juga: Modus Lebih Cepat, Bikin Harga Tes PCR Tak Sesuai Himbauan Jokowi

Dikatakanya, pihak pemeriksa tentu memiliki alasan mengapa harga tes PCR lebih mahal. Karena itu, Dinkes belum mensanksi atas ketidaksesuaian kebijakan batas tarif tes PCR.

“Setau saya sesuai regulasi, kalau edaran itu sifatnya himbauan kecuali kalau sudah menjadi Perda dan ada pengawasan langsung. Dinkes sebagai pembina menyampaikan informasi dan berharap ya patuhilah,” ungkapnya.

“Mungkin adanya prioritasnya itu, ada perhitungan sendiri dari fasilitas kesehatannya,” tambahnya.

Dinkes Kota Palembang memiliki 11 tempat yang kini dapat menjadi rujukan pemeriksaan PCR, diantaranya BBLK Palembang, BTKLPP Palembang, Laboratorium RS AK Gani, Laboratorium RS Hermina Kemayoran, Laboratorium RS Pertamina Plaju, Laboratorium RSUD Bari, RS Bhayangkara, RS Pusri, RS Siloam Palembang, RSUD Siti Fatimah Palembang, dan RSUP Moh. Husein.

Harga Turun, Warga Masih Enggan Tes PCR

Ahli Mikrobiologi Universitas Sriwijaya Prof. Dr. dr. H. Yuwono, M.Biomed berpendapat harga tes PCR itu ditentukan oleh teknologi, metode dan cara kerja pemeriksaan yang cendrung sama antar layanan kesehatan.

Load More