SuaraSumbar.id - Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan (DPD PDIP) DKI Jakarta melaporkan pegiat media sosial, Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya.
Hersubeno dilaporkan atas kasus dugaan penyebaran kabar bohong alias hoaks soal kondisi Megawati Soekarnoputri yang disebutkan koma.
Mengutip Suara.com, laporan ini telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4565/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 15 September 2021.
Dalam laporannya, Hersubeno dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Selain itu, dia juga dipersangkakan dengan Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Kami hadir di sini sebagai partai. Menjalankan tugas dan fungsi dari PDI Perjuangan Bidang Hukum," kata Wakil Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Ronny Talapessy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Ronny mengklaim turut menyertakan sejumlah barang bukti dalam laporannya itu. Salah satunya berupa rekaman video yang diunggah oleh akun YouTube Hersubeno Point.
"Yang kami keberatan itu bahwa terlapor ini menyampaikan bahwa ibu Megawati Soekarnoputri terbaring koma di ICU RSPP. Ada pesan WhatsApp dokter valid 1.000 persen. Itu kami keberatan di situ makanya kami laporkan," ujarnya.
Kekinian, Ronny menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian. Dia enggan berandai-andai soal kemungkinan berdamai.
"Kami hari melaksanakan proses hukum. Jadi kami tunggu saja," pungkasnya.
Baca Juga: Pegiat Medsos Hersubeno Arief Dilaporkan DPD PDIP Jakarta Terkait Hoaks Terhadap Megawati
Berita Terkait
-
Disangkut Pautkan Kabar Hoaks Megawati Meninggal, Henry Yoso Ngadu ke Polisi
-
Bantah Sebar Flyer Dukacita Megawati, PMI DKI Laporkan Akun Instagram ke Polda Hari Ini
-
Gara-gara Namanya Dicatut, Henry Yoso Polisikan Akun Penyebar Hoaks Megawati Meninggal
-
Megawati Tak Setuju Jabatan Presiden Ditambah, HNW: Kalau PDIP Tidak Dukung, Selesai Sudah
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Angin Puting Beliung Terjang Agam, Dua Rumah Rusak dan Warung Tertimpa Pohon
-
Kronologi Aksi Foto Rombongan Arteria Dahlan di Tikungan Sitinjau Lauik: Bermula dari Miskomunikasi
-
Bandara Minangkabau Padat, 47 Penerbangan Hilir Mudik dalam Sehari, Rute Jakarta Mendominasi
-
Buntut Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Sitinjau Lauik, Kapolres Solok Kota Minta Maaf
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk