SuaraSumbar.id - Seorang wanita berinisial EE (55), terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap ibu hamil di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) dituntut 2 bulan penjara.
Tuntutan itu disampaikan JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Bukittinggi, Senin (13/9/2021).
“Terdakwa EE terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur pasal 351 ayat (1) KUHP dengan tuntutan 2 bulan penjara dan membayar uang perkara sebesar Rp2 ribu,” kata JPU, Syahreini Agustin, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Menurut Syahreini, hal yang memberatkan terdakwa lantaran tidak adanya perdamaian antara terdakwa dengan korban. Sedangkan yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa merupakan ibu rumah tangga yang mempunyai tanggungan keluarga.
Baca Juga: Kerugian kebakaran Pasar Baso Agam Capai Rp2,5 Miliar
Sebelumnya, terdakwa EE terlibat pertengkaran yang berujung pemukulan terhadap korban AM (20) yang sedang hamil di pinggir jalan tepatnya di belakang SD 18 Tampuniak Jorong Tampuniak, Nagari Koto Tingg, Baso, Agam, Kamis (4/3/2021) lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Puskesmas Baso, korban AM mengalami bengkak di belakang kepala bagian samping sebelah kiri akibat dipukul dengan benda tumpul.
Sementara itu, korban AM tidak terima atas tuntutan terhadap terdakwa yang dianggap terlalu ringan.
“Tuntutannya terlalu ringan karena waktu kejadian saya sedang hamil 6 bulan dan saat kejadian saya syok dan dilarikan ke Puskesmas Baso,” ungkapnya.
Baca Juga: Pasar Baso Agam Terbakar, 24 Kedai Dilaporkan Ludes
Berita Terkait
-
Detik-detik Warga Agam Bertemu Harimau Sumatera Saat Buru Babi, Tubuh Gemetar di Atas Pohon Setinggi 15 Meter!
-
Tak Sengaja Bertemu Harimau, Pemburu Babi di Agam Gemetaran di Atas Pohon 15 Meter
-
Heboh Cekcok Bawaslu Bukittinggi dengan Tim Anies Baswedan Saat Bagi-bagi Kalender di Pasar, Ini Biang Keroknya
-
Profil Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Dipolisikan Usai Dituding Sebar Hoaks Soal Inses
-
Heboh Wali Kota Bukittinggi Dipolisikan karena Sebut Ada Hubungan Seks Sedarah Ibu dan Anak, Emang Bahayanya Apa Sih?
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Lembah Anai, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Pemko Payakumbuh Gelar Program Pesantren Sekolah Selama Ramadan 2025
-
Bareskrim Polri dan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja 74 Kg di Pasaman Barat
-
Kebakaran Lahan Sawit di Pesisir Selatan, Petani Diperkirakan Rugi Rp 100 Juta
-
Kronologi Bocah Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Dokter, Ayah Korban Ungkap Kondisi Terkini