SuaraSumbar.id - Seorang wanita berinisial EE (55), terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap ibu hamil di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) dituntut 2 bulan penjara.
Tuntutan itu disampaikan JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Bukittinggi, Senin (13/9/2021).
“Terdakwa EE terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur pasal 351 ayat (1) KUHP dengan tuntutan 2 bulan penjara dan membayar uang perkara sebesar Rp2 ribu,” kata JPU, Syahreini Agustin, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Menurut Syahreini, hal yang memberatkan terdakwa lantaran tidak adanya perdamaian antara terdakwa dengan korban. Sedangkan yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa merupakan ibu rumah tangga yang mempunyai tanggungan keluarga.
Sebelumnya, terdakwa EE terlibat pertengkaran yang berujung pemukulan terhadap korban AM (20) yang sedang hamil di pinggir jalan tepatnya di belakang SD 18 Tampuniak Jorong Tampuniak, Nagari Koto Tingg, Baso, Agam, Kamis (4/3/2021) lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Puskesmas Baso, korban AM mengalami bengkak di belakang kepala bagian samping sebelah kiri akibat dipukul dengan benda tumpul.
Sementara itu, korban AM tidak terima atas tuntutan terhadap terdakwa yang dianggap terlalu ringan.
“Tuntutannya terlalu ringan karena waktu kejadian saya sedang hamil 6 bulan dan saat kejadian saya syok dan dilarikan ke Puskesmas Baso,” ungkapnya.
Baca Juga: Kerugian kebakaran Pasar Baso Agam Capai Rp2,5 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
2 Kali Pemakaman Massal di Agam, 26 Korban Bencana Hidrometeorologi Dikubur di Lubuk Basung
-
Izin BPR Suliki Gunung Mas Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah
-
Ribuan Warga Agam Masih Mengungsi, Dampak Banjir Bandang dan Longsor Belum Tuntas!
-
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2026 Viral di Medsos, Benarkah Resmi Dibuka?
-
Kondisi Nenek Saudah Penolak Tambang di Pasaman yang Dianiaya, Masih Dirawat di RS