SuaraSumbar.id - Seorang wanita berinisial EE (55), terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap ibu hamil di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) dituntut 2 bulan penjara.
Tuntutan itu disampaikan JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Bukittinggi, Senin (13/9/2021).
“Terdakwa EE terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur pasal 351 ayat (1) KUHP dengan tuntutan 2 bulan penjara dan membayar uang perkara sebesar Rp2 ribu,” kata JPU, Syahreini Agustin, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Menurut Syahreini, hal yang memberatkan terdakwa lantaran tidak adanya perdamaian antara terdakwa dengan korban. Sedangkan yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa merupakan ibu rumah tangga yang mempunyai tanggungan keluarga.
Sebelumnya, terdakwa EE terlibat pertengkaran yang berujung pemukulan terhadap korban AM (20) yang sedang hamil di pinggir jalan tepatnya di belakang SD 18 Tampuniak Jorong Tampuniak, Nagari Koto Tingg, Baso, Agam, Kamis (4/3/2021) lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Puskesmas Baso, korban AM mengalami bengkak di belakang kepala bagian samping sebelah kiri akibat dipukul dengan benda tumpul.
Sementara itu, korban AM tidak terima atas tuntutan terhadap terdakwa yang dianggap terlalu ringan.
“Tuntutannya terlalu ringan karena waktu kejadian saya sedang hamil 6 bulan dan saat kejadian saya syok dan dilarikan ke Puskesmas Baso,” ungkapnya.
Baca Juga: Kerugian kebakaran Pasar Baso Agam Capai Rp2,5 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
Terkini
-
Bebek dan Angsa Dimangsa Harimau Sumatera, Warga Agam Ketar-ketir!
-
Galaxy Z Fold7 Wujudkan Semangat Pahlawan Masa Kini
-
Diakui Dunia: BRI Raih Penghargaan dari Asia Sustainability Reporting Awards 2025
-
Lebih dari Sekadar CSR, BRI Kumpulkan 4 Ton Lebih Sampah Plastik Lewat RVM Inovatif
-
Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Raya Padang Stabil, Mendag RI Tinjau Jelang Nataru!