SuaraSumbar.id - Narasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Indonesia bebas masker dan kegiatan masyarakat bisa kembali normal, beredar di media sosial.
Mengutip Suara.com, narasi tersebut dibagikan oleh akun Facebook Ambarawa pada 31 Juli 2021. Akun ini memposting sebuah gambar tangkapan layar dari tayangan Kompas TV.
Tangkapan layar itu menunjukkan Presiden Jokowi sedang mengadakan konferensi pers. Ia didampingi oleh sejumlah staf dan jajarannya, salah satunya adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Dalam keterangannya, Presiden Jokowi disebut sedang mengumumkan Indonesia akan bebas masker. Narasi itu juga menyebut kegiatan masyarakat akan kembali normal mulai 32 Juli 2021.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“Presiden umumkan bebas masker & kegiatan masyarakat kembali normal mulai 32 Juli 2021.”
Benarkah klaim tersebut?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi Presiden Jokowi mengumumkan Indonesia bebas masker dan kegiatan masyarakat bisa kembali normal tidak benar.
Faktanya, video asli yang diunggah pada kanal YouTube Kompas TV ini berjudul “Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi Soal UU KPK, RKUHP dan Demo Anarkis”. Video itu diposting pada 26 September 2021.
Baca Juga: Gandeng Developer Indonesia, Huawei Kembangkan Aplikasi di HarmonyOS 2.0
Video tersebut tampak sama dengan gambar tangkapan layar di Facebook. Selain itu, video asli dan palsu itu juga memiliki logo Kompas TV dan keterangan lokasi, yaitu Istana Negara, Jakarta.
Namun, video asli tersebut sama sekali tidak ada kaitanya dengan protokol kesehatan Covid-19, baik penggunaan masker ataupun kegiatan masyarakat yang dibebaskan.
Sementara itu, gambar yang diunggah di Facebook pada bagian narasi dibawah “Breaking News” merupakan hasil suntingan. Adapun narasi yang asli adalah “PRESIDEN BERTEMU TOKOH LINTAS AGAMA”.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, maka narasi Presiden Jokowi mengumumkan Indonesia bebas masker dan kegiatan masyarakat bisa kembali normal adalah hoaks. Narasi tersebut masuk ke dalam kategori konten parodi.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
Punya 2 Kewarganegaraan, PSSI Harus Segera Amankan Jasa Pemain Ini!
-
Erick Thohir Dorong PT Pos Perhatikan Program Keberlanjutan Lawan Krisis Akibat Wabah
-
Laporan Rival Ditolak Polda Metro Jaya, Pengacara MS: Kami Semakin Yakin
-
5 Top Bola Sepekan: 4 Pesepak Bola yang Tampangnya Biasa Saja Tapi Punya Istri Cantik
-
PT Pos Indonesia Kenalkan Pospay ke Erick Thohir
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Hore! Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho, Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut
-
3 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Sebaiknya Dihindari
-
Petugas Damkar Meninggal saat Padamkan Kebakaran di Kramat Jati
-
Suami di Padang Ditangkap, Diduga Paksa Istri Layani Pria Lain dengan Imbalan Makanan
-
Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar di Solok, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara