SuaraSumbar.id - Narasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Indonesia bebas masker dan kegiatan masyarakat bisa kembali normal, beredar di media sosial.
Mengutip Suara.com, narasi tersebut dibagikan oleh akun Facebook Ambarawa pada 31 Juli 2021. Akun ini memposting sebuah gambar tangkapan layar dari tayangan Kompas TV.
Tangkapan layar itu menunjukkan Presiden Jokowi sedang mengadakan konferensi pers. Ia didampingi oleh sejumlah staf dan jajarannya, salah satunya adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Dalam keterangannya, Presiden Jokowi disebut sedang mengumumkan Indonesia akan bebas masker. Narasi itu juga menyebut kegiatan masyarakat akan kembali normal mulai 32 Juli 2021.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“Presiden umumkan bebas masker & kegiatan masyarakat kembali normal mulai 32 Juli 2021.”
Benarkah klaim tersebut?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi Presiden Jokowi mengumumkan Indonesia bebas masker dan kegiatan masyarakat bisa kembali normal tidak benar.
Faktanya, video asli yang diunggah pada kanal YouTube Kompas TV ini berjudul “Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi Soal UU KPK, RKUHP dan Demo Anarkis”. Video itu diposting pada 26 September 2021.
Baca Juga: Gandeng Developer Indonesia, Huawei Kembangkan Aplikasi di HarmonyOS 2.0
Video tersebut tampak sama dengan gambar tangkapan layar di Facebook. Selain itu, video asli dan palsu itu juga memiliki logo Kompas TV dan keterangan lokasi, yaitu Istana Negara, Jakarta.
Namun, video asli tersebut sama sekali tidak ada kaitanya dengan protokol kesehatan Covid-19, baik penggunaan masker ataupun kegiatan masyarakat yang dibebaskan.
Sementara itu, gambar yang diunggah di Facebook pada bagian narasi dibawah “Breaking News” merupakan hasil suntingan. Adapun narasi yang asli adalah “PRESIDEN BERTEMU TOKOH LINTAS AGAMA”.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, maka narasi Presiden Jokowi mengumumkan Indonesia bebas masker dan kegiatan masyarakat bisa kembali normal adalah hoaks. Narasi tersebut masuk ke dalam kategori konten parodi.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
Punya 2 Kewarganegaraan, PSSI Harus Segera Amankan Jasa Pemain Ini!
-
Erick Thohir Dorong PT Pos Perhatikan Program Keberlanjutan Lawan Krisis Akibat Wabah
-
Laporan Rival Ditolak Polda Metro Jaya, Pengacara MS: Kami Semakin Yakin
-
5 Top Bola Sepekan: 4 Pesepak Bola yang Tampangnya Biasa Saja Tapi Punya Istri Cantik
-
PT Pos Indonesia Kenalkan Pospay ke Erick Thohir
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar