SuaraSumbar.id - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Agam, Sumatera Barat berinisial FR (56) diringkus polisi karena diduga mencabuli anak laki-laki.
Aksi tak senonoh yang dilakukan terhadap korban berinisial LK itu terjadi beberapa kali di lokasi buru babi. Tersangka diciduk pada Rabu (8/9/2021).
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, tersangka beserta barang bukti berupa dua unit telepon genggam, baju satu helai, celana satu helai, mobil pickup merek Toyota BM 9086 AH telah diamankan di Mapolres Agam untuk proses selanjutnya.
"Kita masih mengembangkan kasus tersebut dan apakah masih ada korban yang lainnya," katanya, Jumat (10/9/2021).
Menurut AKBP Dwi Nur Setiawan, kasus ini terungkap dari kecurigaan orang tuanya kepada si anak. Awalnya, orang tua melihat isi percakapan sang anak dengan pelaku lewat aplikasi WhatsApp. Kemudian juga melihat gambar tidak senonoh.
Setelah didesak orang tuanya, korban mengakui bahwa korban pernah dicabuli oleh tersangka. "Orang tua korban langsung melaporkan kasus itu setelah mendapat keterangan dari anaknya," katanya.
Kepada polisi, korban mengakui aksi pencabulan itu dilakukan tersangka di dalam mobil pickup di jalan lintas Bawan-Palembayan pada Selasa (31/8/2021).
Setelah itu di hari yang sama, pencabulan juga terjadi dalam hutan kawasan berburu babi di daerah Koto Alam, Kecamatan Palembayan.
"Korban takut dan hanya diam saat dicabuli. Korban sempat bermohon agar pelaku menghentikan perbuatannya, namun tidak dihiraukan oleh pelaku," katanya.
Baca Juga: Tabrakan Truk di Pesisir Selatan, Sopir Tangki Pertamina Dilaporkan Tewas
Selesai kegiatan berburu sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku dan korban pulang ke Bawan. Dalam perjalanan pulang, ASN kembali mencabuli korban.
Sesampai simpang rumah korban, pelaku berkata kepada korban jangan bilang sama orang dan pelaku memberikan korban uang Rp 100 ribu.
"Kita melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Agam terkait dinas tempat tersangka bekerja. Tersangka sering melihat situs homo seksual atau sesama jenis," katanya.
Tersangka dan korban sudah saling kenal, karena mereka pernah bertetangga saat korban tinggal sama neneknya di daerah Sago, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung.
Kemudian korban pindah ke Bawan, Kecamatan Ampeknagari ikut ibunya. Lalu antara tersangka dan korban bertemu lagi di lokasi perburuan, karena korban sama-sama hobi berburu
"Tersangka sudah beristri dan belum memiliki anak," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
5 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Ada yang Super Mewah!
-
7 Tanda Bahaya Infeksi Kulit Usai Thrifting Baju Bekas, Jangan Disepelekan!
-
KAHMI Sumbar Usul Program MBG Libatkan Koperasi Sekolah dan Desa, Ini Alasannya
-
5 Makanan Pencegah Kram Otot Saat Olahraga, Nomor 3 Bikin Segar dan Cepat Pulih!
-
Ratusan Warga Betumonga Mentawai Demo Bupati hingga DPRD, Tuntut Pengakuan Hak Tanah Ulayat!