SuaraSumbar.id - Dua pelaku usaha di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diamankan Satpol PP. Keduanya diduga melanggar protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19 saat berdagang di kawasan Bandar Purus dan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara pada Kamis (9/9/2021) malam.
Kasat Pol PP Padang Alfiadi mengatakan, dua pelaku usaha itu dibawa ke Mako Satpol PP untuk diproses lebih lanjut. Petugas menemukan kerumunan di lokasi kedua pelaku usaha tersebut.
“Pengelola akan diberikan teguran dan sanksi sesuai aturan yang berlaku, hal ini juga sudah sesuai dengan kesepakatan dan perjanjian pelaku usaha dengan pemerintah Kota Padang untuk mematuhi aturan PPKM bila melanggar akan ditindak,” katanya, dikutip Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (10/9/2021).
Menurut Alfiadi, pihaknya menemukan sejumlah lokasi tempat usaha yang pengunjungnya tidak menerapkan prokes sesuai dengan aturan penerapan PPKM, serta Perda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2021, tentang pola hidup baru di tengah pandemi Covid-19.
“Kami imbau kepada masyarakat serta pelaku usaha, agar patuh dan ikut serta dalam memutus penularan Covid-19 ini dengan tidak mengadakan kerumunan, karena perubahan perilaku dan pola kehidupan ini telah diatur dalam Perda serta juga sesuai dengan edaran Walikota Padang,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Maknai Kemerdekaan, Danantara melalui BRILink Agen Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Negeri
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan