SuaraSumbar.id - Dua pelaku usaha di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diamankan Satpol PP. Keduanya diduga melanggar protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19 saat berdagang di kawasan Bandar Purus dan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara pada Kamis (9/9/2021) malam.
Kasat Pol PP Padang Alfiadi mengatakan, dua pelaku usaha itu dibawa ke Mako Satpol PP untuk diproses lebih lanjut. Petugas menemukan kerumunan di lokasi kedua pelaku usaha tersebut.
“Pengelola akan diberikan teguran dan sanksi sesuai aturan yang berlaku, hal ini juga sudah sesuai dengan kesepakatan dan perjanjian pelaku usaha dengan pemerintah Kota Padang untuk mematuhi aturan PPKM bila melanggar akan ditindak,” katanya, dikutip Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (10/9/2021).
Menurut Alfiadi, pihaknya menemukan sejumlah lokasi tempat usaha yang pengunjungnya tidak menerapkan prokes sesuai dengan aturan penerapan PPKM, serta Perda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2021, tentang pola hidup baru di tengah pandemi Covid-19.
“Kami imbau kepada masyarakat serta pelaku usaha, agar patuh dan ikut serta dalam memutus penularan Covid-19 ini dengan tidak mengadakan kerumunan, karena perubahan perilaku dan pola kehidupan ini telah diatur dalam Perda serta juga sesuai dengan edaran Walikota Padang,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Gerakan Marandang untuk Sumatera Target 1 Ton Rendang, 2 Hari Masak 400 Kg
-
Jam Berapa Mobil Bisa Lewat Lembah Anai? Ini Aturan Uji Coba Kendaraan Jalur Padang-Bukittinggi
-
Penyintas Banjir Bandang di Padang Mulai Diserang ISPA, Dokter Ungkap Penyebab dan Risiko Penularan
-
Jalur Padang-Bukittinggi via Lembah Anai Resmi Dibuka Terbatas, Ini Kata Menteri PU
-
Percepat Relokasi Korban Bencana Sumbar, Mensesneg Perintah Gubernur Pakai Lahan Negara dan BUMN!