SuaraSumbar.id - Dua pelaku usaha di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diamankan Satpol PP. Keduanya diduga melanggar protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19 saat berdagang di kawasan Bandar Purus dan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara pada Kamis (9/9/2021) malam.
Kasat Pol PP Padang Alfiadi mengatakan, dua pelaku usaha itu dibawa ke Mako Satpol PP untuk diproses lebih lanjut. Petugas menemukan kerumunan di lokasi kedua pelaku usaha tersebut.
“Pengelola akan diberikan teguran dan sanksi sesuai aturan yang berlaku, hal ini juga sudah sesuai dengan kesepakatan dan perjanjian pelaku usaha dengan pemerintah Kota Padang untuk mematuhi aturan PPKM bila melanggar akan ditindak,” katanya, dikutip Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (10/9/2021).
Menurut Alfiadi, pihaknya menemukan sejumlah lokasi tempat usaha yang pengunjungnya tidak menerapkan prokes sesuai dengan aturan penerapan PPKM, serta Perda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2021, tentang pola hidup baru di tengah pandemi Covid-19.
“Kami imbau kepada masyarakat serta pelaku usaha, agar patuh dan ikut serta dalam memutus penularan Covid-19 ini dengan tidak mengadakan kerumunan, karena perubahan perilaku dan pola kehidupan ini telah diatur dalam Perda serta juga sesuai dengan edaran Walikota Padang,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
5 Lipstik Glossy Tahan Lama, Kilau Mewah dan Harga Terjangkau
-
7 Lipstik Merah Favorit, Cocok Dipakai Sehari-hari
-
Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 128, Bahas Pelestarian Bahasa Ibu di Perkotaan
-
Pemerintah Kebut Sumur Bor di Masjid Sumbar Jelang Ramadhan, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: Viral Jokowi Berdoa di Kuil Hindu Tirumala India, Benarkah?