SuaraSumbar.id - Wali Kota Padang Hendri Septa, termasuk salah satu dari sepuluh kepala daerah di Indonesia ditegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Mereka ditegur karena belum membayarkan insentif tenaga kesehatan di daerahnya masing-masing.
“Hari ini surat teguran Bapak Menteri bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 akan langsung dilayangkan ke 10 bupati dan wali kota yang belum membayarkan Innakesda-nya,” kata Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinada, dikutip dari Covesia.com - media jaringan Suara.com, Selasa (31/8/2021).
Menurut Kastorius, Kemendagri sangat serius mengawasi realisasi belanja anggaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Terutama yang terkait pemulihan ekonomi serta penanganan COVID-19 di daerah.
“Realisasi pos belanja Insentif Tenaga Kerja Kesehatan Daerah (Innakesda) merupakan salah satu fokus perhatian Mendagri Tito di dalam memonitor realisasi belanja APBD,” ujarnya.
Baca Juga: Ditegur Mendagri Belum Bayar Insentif Nakes, Ini Kata Pemkot Bandar Lampung
Kastorius melanjutkan kebijakan refocusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa 8% Dana Alokasi Umum (DAU) dan DBH (Dana Bagi Hasil) tahun anggaran /2021 diperuntukkan untuk penanganan COVID-19, termasuk pembayaran insentif nakes daerah. Artinya, faktor ketersediaan dana seharusnya terjamin untuk Innakesda.
Namun, kata Kastorius, hasil pemantauan rutin Kemendagri, yang datanya telah di-recheck ke data Kemenkeu dan Kemenkes, masih terdapat banyak daerah yang belum membayarkan Innakesda.
Bahkan di beberapa daerah yang termasuk PPKM Level 4, di mana penyebaran Covid-19 masuk zona merah, insentif para nakes belum direalisasikan oleh kepala daerah.
“Mendagri sangat memberi perhatian kepada nakes karena merekalah salah satu ‘front liner penanganan Covid-19 di daerah,” kata Kastorius.
Berikut daftar 10 kepala daerah yang ditegur Mendagri Tito Karnavian:
Baca Juga: Mendagri Tegur Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Belum Bayar Insentif Nakes
1. Wali Kota Padang, Prov Sumatera Barat
2. Bupati Nabire, Prov Papua
3. Wali Kota Bandar Lampung, Prov Lampung
4. Bupati Madiun, Prov Jawa Timur
5. Wali Kota Pontianak, Prov Kalimantan Barat,
6. Bupati Penajem Paser Utara, Prov Kalimantan Timur
7. Bupati Gianyar, Prov Bali
8. Wali Kota Langsa, Prov Aceh
9. Wali Kota Prabumulih, Prov Sumatera Barat
10. Bupati Paser, Prov Kalimantan Timur
Berita Terkait
-
Tak Mau Ganggu Waktu Libur Staf, Tito Karnavian Enggan Gelar Open House
-
Mendagri Umumkan Tak Ada Pelantikan Kepala Daerah Serentak Jilid II di Istana
-
Mendagri Minta Pemda Lakukan Sejumlah Langkah, Demi Antisipasi Cuaca Ekstrem
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri: BPKP Sudah Diminta Untuk Review
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Solok Diguncang 3 Kali Gempa Beruntun, Ini Penjelasan BMKG
-
Kronologi Balita 3 Tahun Hanyut di Sungai Kota Padang, Jasad Ditemukan 600 Meter dari Lokasi Mandi!
-
Detik-detik Petugas Keamanan Objek Wisata Bukittinggi Ngamuk dan Tembakan Air Gun, Gaji Jadi Pemicu!
-
BPBD Sumbar Ungkap Penyebab Banjir Rendam Puluhan Rumah di Pesisir Selatan: Sedimen Sungai Menumpuk!
-
Pembunuhan Sadis Seorang Pria di Pesisir Selatan: Tubuh Digergaji, Dicor dalam Bak Mandi Sejak 2023!