SuaraSumbar.id - DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) akan memanggil Pengurus KONI Kota Padang. Hal ini dilakukan Komisi I DPRD untuk mempertanyakan dana sebesar Rp 3,7 miliar yang berasal dari dana APBD Padang Tahun 2020.
Ketua Komisi I DPRD Padang, Elly Thrisyanti mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi IV yang bermitra langsung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga dan KONI Padang terkait penggunaan anggaran ini.
"Kita akan gelar rapat dengar pendapat pada Jumat (3/9) dengan Dispora, KONI Padang dan BPKAD," katanya, Senin (30/8/2021).
Menurutnya, ada tiga hal yang akan dipertanyakan kepada KONI Padang yakni penggunaan dana Rp 3,2 miliar yang belum ada laporan pertanggungjawabannya.
"Dalam anggaran hanya tertulis kegiatan KONI Padang namun belum jelas peruntukkan dan pertanggungjawabannya. Kita ingin kejelasan karena ini uang masyarakat Kota Padang," kata dia.
Kedua, ada anggaran Rp 500 juta yang dianggarkan untuk kegiatan gulat internasional namun kegiatan hingga saat ini tak kunjung ada dan uangnya sudah dicairkan.
"Kita akan mempertanyakan kepada BPKAD, kenapa mencairkan anggaran ini padahal kegiatan tidak jadi dilakukan," katanya
Ketiga, terkait masih banyaknya pengurus KONI Padang yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dalam regulasi tentu tidak diperbolehkan.
"Ini dasar pemanggilan kita dan bisa saja berkembang luas dalam rapat nantinya," kata dia.
Baca Juga: Tiga Bocah Kakak Beradik Tewas di Solok Selatan, Diduga Keracunan Makanan
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Padang, Azwar Siry membenarkan hal itu terutama penggunaan dana APBD sebesar Rp 3,2 miliar yang sudah dicairkan namun belum ada surat pertanggungjawaban, begitu juga dana Rp500 juta untuk menggelar kegiatan gular internasional.
"Kita ingin kejelasan penggunaan anggaran oleh pengurus lama," kata dia.
Anggota Komisi IV DPRD Padang, Zulhardi Z Latif juga mempertanyakan hal ini, malah KONI Padang juga mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp1,3 miliar sementara laporan pertanggungjawaban dana yang sebelumnya belum ada.
"Kita ingin penjelasan dari persoalan ini bukan untuk menghukumi namun harus ada penjelasan sesuai regulasi penggunaan anggaran," bebernya. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Seorang WN Australia Hilang di Laut Mentawai Sumbar
-
Kasus Korupsi Pokir, Polisi Bakal Tetapkan Wakil Ketua DPRD Padang Jadi Tersangka?
-
Hari Ini, Polisi Gelar Perkara Kasus Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar
-
5 Warga Padang Terseret Ombak, 1 Tewas, 1 Hilang dan 3 Selamat
-
Remaja 16 Tahun di Padang Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Janjikan Menikah
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Sukses Melesat! UMKM Healthcare Berkembang Berkat Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN
-
Cuan Maksimal! Investasi SR023T3 & SR023T5 Dapat Kupon 5,95% Hingga Cashback Belasan Juta
-
Padang Bakal Bentuk Satgas Penanganan Ternak di TPA Air Dingin, Ini Alasannya
-
Pastikan Relokasi Pedagang Pasar Payakumbuh Usai Kebakaran, Pemprov Sumbang Bantu Rp 1 Miliar!
-
Pasaman Barat Dorong Siswa Terisolir Nikmati Program MBG, Ini Kata Bupati