SuaraSumbar.id - DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) akan memanggil Pengurus KONI Kota Padang. Hal ini dilakukan Komisi I DPRD untuk mempertanyakan dana sebesar Rp 3,7 miliar yang berasal dari dana APBD Padang Tahun 2020.
Ketua Komisi I DPRD Padang, Elly Thrisyanti mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi IV yang bermitra langsung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga dan KONI Padang terkait penggunaan anggaran ini.
"Kita akan gelar rapat dengar pendapat pada Jumat (3/9) dengan Dispora, KONI Padang dan BPKAD," katanya, Senin (30/8/2021).
Menurutnya, ada tiga hal yang akan dipertanyakan kepada KONI Padang yakni penggunaan dana Rp 3,2 miliar yang belum ada laporan pertanggungjawabannya.
"Dalam anggaran hanya tertulis kegiatan KONI Padang namun belum jelas peruntukkan dan pertanggungjawabannya. Kita ingin kejelasan karena ini uang masyarakat Kota Padang," kata dia.
Kedua, ada anggaran Rp 500 juta yang dianggarkan untuk kegiatan gulat internasional namun kegiatan hingga saat ini tak kunjung ada dan uangnya sudah dicairkan.
"Kita akan mempertanyakan kepada BPKAD, kenapa mencairkan anggaran ini padahal kegiatan tidak jadi dilakukan," katanya
Ketiga, terkait masih banyaknya pengurus KONI Padang yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dalam regulasi tentu tidak diperbolehkan.
"Ini dasar pemanggilan kita dan bisa saja berkembang luas dalam rapat nantinya," kata dia.
Baca Juga: Tiga Bocah Kakak Beradik Tewas di Solok Selatan, Diduga Keracunan Makanan
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Padang, Azwar Siry membenarkan hal itu terutama penggunaan dana APBD sebesar Rp 3,2 miliar yang sudah dicairkan namun belum ada surat pertanggungjawaban, begitu juga dana Rp500 juta untuk menggelar kegiatan gular internasional.
"Kita ingin kejelasan penggunaan anggaran oleh pengurus lama," kata dia.
Anggota Komisi IV DPRD Padang, Zulhardi Z Latif juga mempertanyakan hal ini, malah KONI Padang juga mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp1,3 miliar sementara laporan pertanggungjawaban dana yang sebelumnya belum ada.
"Kita ingin penjelasan dari persoalan ini bukan untuk menghukumi namun harus ada penjelasan sesuai regulasi penggunaan anggaran," bebernya. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Seorang WN Australia Hilang di Laut Mentawai Sumbar
-
Kasus Korupsi Pokir, Polisi Bakal Tetapkan Wakil Ketua DPRD Padang Jadi Tersangka?
-
Hari Ini, Polisi Gelar Perkara Kasus Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar
-
5 Warga Padang Terseret Ombak, 1 Tewas, 1 Hilang dan 3 Selamat
-
Remaja 16 Tahun di Padang Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Janjikan Menikah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi