SuaraSumbar.id - DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) akan memanggil Pengurus KONI Kota Padang. Hal ini dilakukan Komisi I DPRD untuk mempertanyakan dana sebesar Rp 3,7 miliar yang berasal dari dana APBD Padang Tahun 2020.
Ketua Komisi I DPRD Padang, Elly Thrisyanti mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi IV yang bermitra langsung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga dan KONI Padang terkait penggunaan anggaran ini.
"Kita akan gelar rapat dengar pendapat pada Jumat (3/9) dengan Dispora, KONI Padang dan BPKAD," katanya, Senin (30/8/2021).
Menurutnya, ada tiga hal yang akan dipertanyakan kepada KONI Padang yakni penggunaan dana Rp 3,2 miliar yang belum ada laporan pertanggungjawabannya.
"Dalam anggaran hanya tertulis kegiatan KONI Padang namun belum jelas peruntukkan dan pertanggungjawabannya. Kita ingin kejelasan karena ini uang masyarakat Kota Padang," kata dia.
Kedua, ada anggaran Rp 500 juta yang dianggarkan untuk kegiatan gulat internasional namun kegiatan hingga saat ini tak kunjung ada dan uangnya sudah dicairkan.
"Kita akan mempertanyakan kepada BPKAD, kenapa mencairkan anggaran ini padahal kegiatan tidak jadi dilakukan," katanya
Ketiga, terkait masih banyaknya pengurus KONI Padang yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dalam regulasi tentu tidak diperbolehkan.
"Ini dasar pemanggilan kita dan bisa saja berkembang luas dalam rapat nantinya," kata dia.
Baca Juga: Tiga Bocah Kakak Beradik Tewas di Solok Selatan, Diduga Keracunan Makanan
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Padang, Azwar Siry membenarkan hal itu terutama penggunaan dana APBD sebesar Rp 3,2 miliar yang sudah dicairkan namun belum ada surat pertanggungjawaban, begitu juga dana Rp500 juta untuk menggelar kegiatan gular internasional.
"Kita ingin kejelasan penggunaan anggaran oleh pengurus lama," kata dia.
Anggota Komisi IV DPRD Padang, Zulhardi Z Latif juga mempertanyakan hal ini, malah KONI Padang juga mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp1,3 miliar sementara laporan pertanggungjawaban dana yang sebelumnya belum ada.
"Kita ingin penjelasan dari persoalan ini bukan untuk menghukumi namun harus ada penjelasan sesuai regulasi penggunaan anggaran," bebernya. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Seorang WN Australia Hilang di Laut Mentawai Sumbar
-
Kasus Korupsi Pokir, Polisi Bakal Tetapkan Wakil Ketua DPRD Padang Jadi Tersangka?
-
Hari Ini, Polisi Gelar Perkara Kasus Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar
-
5 Warga Padang Terseret Ombak, 1 Tewas, 1 Hilang dan 3 Selamat
-
Remaja 16 Tahun di Padang Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Janjikan Menikah
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari
-
Bukittinggi Usul Jadi Daerah Istimewa, Momentum 100 Tahun Jam Gadang Didorong ke Pusat
-
Erupsi Gunung Marapi 26 Detik, Kolom Abu Tak Terlihat