SuaraSumbar.id - DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) akan memanggil Pengurus KONI Kota Padang. Hal ini dilakukan Komisi I DPRD untuk mempertanyakan dana sebesar Rp 3,7 miliar yang berasal dari dana APBD Padang Tahun 2020.
Ketua Komisi I DPRD Padang, Elly Thrisyanti mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi IV yang bermitra langsung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga dan KONI Padang terkait penggunaan anggaran ini.
"Kita akan gelar rapat dengar pendapat pada Jumat (3/9) dengan Dispora, KONI Padang dan BPKAD," katanya, Senin (30/8/2021).
Menurutnya, ada tiga hal yang akan dipertanyakan kepada KONI Padang yakni penggunaan dana Rp 3,2 miliar yang belum ada laporan pertanggungjawabannya.
"Dalam anggaran hanya tertulis kegiatan KONI Padang namun belum jelas peruntukkan dan pertanggungjawabannya. Kita ingin kejelasan karena ini uang masyarakat Kota Padang," kata dia.
Kedua, ada anggaran Rp 500 juta yang dianggarkan untuk kegiatan gulat internasional namun kegiatan hingga saat ini tak kunjung ada dan uangnya sudah dicairkan.
"Kita akan mempertanyakan kepada BPKAD, kenapa mencairkan anggaran ini padahal kegiatan tidak jadi dilakukan," katanya
Ketiga, terkait masih banyaknya pengurus KONI Padang yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dalam regulasi tentu tidak diperbolehkan.
"Ini dasar pemanggilan kita dan bisa saja berkembang luas dalam rapat nantinya," kata dia.
Baca Juga: Tiga Bocah Kakak Beradik Tewas di Solok Selatan, Diduga Keracunan Makanan
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Padang, Azwar Siry membenarkan hal itu terutama penggunaan dana APBD sebesar Rp 3,2 miliar yang sudah dicairkan namun belum ada surat pertanggungjawaban, begitu juga dana Rp500 juta untuk menggelar kegiatan gular internasional.
"Kita ingin kejelasan penggunaan anggaran oleh pengurus lama," kata dia.
Anggota Komisi IV DPRD Padang, Zulhardi Z Latif juga mempertanyakan hal ini, malah KONI Padang juga mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp1,3 miliar sementara laporan pertanggungjawaban dana yang sebelumnya belum ada.
"Kita ingin penjelasan dari persoalan ini bukan untuk menghukumi namun harus ada penjelasan sesuai regulasi penggunaan anggaran," bebernya. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Seorang WN Australia Hilang di Laut Mentawai Sumbar
-
Kasus Korupsi Pokir, Polisi Bakal Tetapkan Wakil Ketua DPRD Padang Jadi Tersangka?
-
Hari Ini, Polisi Gelar Perkara Kasus Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar
-
5 Warga Padang Terseret Ombak, 1 Tewas, 1 Hilang dan 3 Selamat
-
Remaja 16 Tahun di Padang Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Janjikan Menikah
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
- Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
Pilihan
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
Terkini
-
Permudah Kelola Payroll Perusahaan, Gunakan Qlola by BRI dengan Sistem Terintegrasi
-
BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Infinite Prioritas
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik