SuaraSumbar.id - DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna beragendakan pemberhentian Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD dan penetapan Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD sampai ditetapkannya ketua pengganti definitif.
Sekretaris DPRD Kabupaten Solok Mulyadi Marcos mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna tentang usulan pemberhentian Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD dan penetapan Plt tersebut berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (Bamus) DPRD tentang jadwal kegiatan DPRD pada Jumat (27/8/2021) lalu.
Selain itu, keputusan pemberhentian Dodi Hendra dari Fraksi Gerindra sebagai ketua DPRD Kabupaten Solok tersebut setelah berdasarkan keputusan anggota DPRD.
Ia menyebutkan keputusan DPRD tentang usulan pemberhentian jabatan ketua tersebut, pertama, berdasarkan pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor : 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD propinsi, kabupaten dan kota.
Baca Juga: Tiga Bocah Kakak Beradik Tewas di Solok Selatan, Diduga Keracunan Makanan
"Menyebutkan bahwa pimpinan DPRD lainnya melaporkan usulan pemberhentian pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna, maka sehubungan dengan itu, dalam rapat paripurna menyampaikan usulan pemberhentian ketua DPRD Kabupaten Solok," katanya, Senin (30/8/2021).
Dalam hal ketua dan wakil ketua DPRD berhenti dari jabatannya dan tersisa satu wakil ketua, wakil ketua yang bersangkutan melaksanakan tugas ketua DPRD sampai dengan ditetapkannya ketua pengganti definitif.
Kedua, berdasarkan keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Solok nomor 175/01/BK/DPRD/2021 tentang sanksi pelanggaran kode etik terhadap saudara Dodi Hendra sebagai ketua DPRD Kabupaten Solok periode 2019/2024.
Ketiga, berdasarkan surat keputusan BK Nomor 1/BK/DPRD/2021 tentang rekomendasi pemberhentian ketua DPRD Kabupaten Solok sisa jabatan 2019/2024.
Keempat, berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Solok Nomor 176/12/Bamus-DPRD/2021 tentang jadwal kegiatan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok.
Baca Juga: Terekam CCTV, Aksi Kawanan Begal Pakai Parang di Padang Viral
Selanjutnya berdasarkan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok pada hari ini tentang penetapan salah satu wakil ketua DPRD untuk menjalankan tugas ketua DPRD sampai dengan ditetapkannya ketua pengganti definitif.
Hasil keputusan rapat paripurna tersebut menetapkan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Solok Lucki Efendi dari Fraksi Demokrat sebagai Plt Ketua DPRD.
Selain itu, kegiatan rapat paripurna purna tersebut hanya dihari oleh 25 anggota dewan dari total 35 anggota dewan di Kabupaten Solok. Anggota dewan yang tidak hadir, yakni dari Fraksi PPP tiga orang dan Fraksi Gerindra lima orang.
Kedua fraksi tersebut merupakan fraksi yang tidak ikut menandatangai mosi tidak percaya terhadap ketua.
Sebelumnya, Wakil Ketua BK DPRD Kabupaten Solok, Dian Angraini menyebutkan awalnya sebanyak 27 anggota dewan termasuk dari fraksi gerindra ikut menandatangani mosi tersebut. Kemudian berkurang menjadi 22 orang karena Fraksi Gerindra mencabut suratnya. Sehingga tinggal lima Fraksi, yakni PKS, PAN, Demokrat, Golkar dan PDIP.
Namun pada saat rapat paripurna juga dihadiri oleh salah seorang anggota DPRD dari fraksi Gerindra Septrismen.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Seorang WN Australia Hilang di Laut Mentawai Sumbar
-
Hari Ini, Polisi Gelar Perkara Kasus Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar
-
5 Warga Padang Terseret Ombak, 1 Tewas, 1 Hilang dan 3 Selamat
-
Remaja 16 Tahun di Padang Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Janjikan Menikah
-
Payudara Gadis Asal Pariaman Bengkak Usai Divaksin, Dinkes Duga Ada Riwayat Penyakit Lain
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game Terbaik Juni 2025
-
Ekonom AS Sarankan RI Terapkan Tarif Flat Tax, Langsung Ditolak Sri Mulyani
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Siang Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Hingga Rp 675.000 Tanpa Syarat, Cuma Klik Link
-
Potongan Kepala dan Kaki Diduga Milik Mayat di Padang Pariaman Ditemukan, Dugaan Korban Mutilasi!
-
Mayat Tanpa Kepala di Padang Pariaman: Tangan-Kaki dan Kelamin Hilang, Indikasi Korban Mutilasi!
-
Pelaku Mutilasi yang Goreng dan Makan Daging Manusia di Pesisir Selatan Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa!
-
Detik-detik Lansia Hilang Saat Panen Buah Manggis di Agam, Kini Masih Dicari!