SuaraSumbar.id - Bandar Udara (Bandara) Pusako Anak Nagari Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) mempermudah syarat bagi penumpang yang ingin terbang ke Pekanbaru, Riau.
Penumpang hanya melampirkan sertifikat vaksin Covid-19 dan hasil negatif rapid test. Sebelumnya, para penumpang diwajibkan melampirkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam.
Kepala Bandara Pusako Anak Nagari Pasaman Barat, Eva Wardi Putra mengatakan, dengan dipermudahnya persyaratan itu, maka masyarakat tidak perlu lagi melakukan tes RT-PCR.
"Cukup memperlihatkan sertifikat vaksin dan hasil rapid test," katanya, dikutip dari Antara, Senin (30/8/2021).
Baca Juga: 22 Orang Terpapar Covid-19 Varian Delta, Gubernur Riau Minta Warga Waspada
Menurutnnya, persyaratan itu intinya dalam rangka pencegahan penyebaran Covi-19 sesuai surat edaran Gubernur Riau Nomor 129 /SE/2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dan internasional dengan menggunakan moda transportasi umum dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau.
Dalam surat edaran itu, kata Eva, masyarakat yang menggunakan moda transportasi udara wajib melengkapi diri dengan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19 (minimal dosis pertama).
Kemudian, melengkapi dengan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
"Saat ini penumpang cukup memperlihatkan surat vaksin dan hasil rapid test," katanya.
Ia berharap kepada masyarakat dapat mengurus peryaratan yang ditentukan agar dapat menggunakan layanan penerbangan menuju Pekanbaru, Riau.
Baca Juga: Tak Digaji Sebulan, 3 Karyawan di Padang Nekat Jarah Isi Kafe
Jadwal penerbangan di Bandara Pusako Anak Nagari itu dilakukam setiap Rabu setiap minggunya dari Pekanbaru-Pasaman Barat pukul 09.05 WIB dan Pasaman Barat-Pekanbaru pukul 10.20 WIB menggunakan pesawat Susi Air.
"Akses penerbangan ini sangat bermanfaat dan mempersingkat waktu menuju Pekanbaru yang hanya 45 menit. Jika menggunakan jalur darat bisa menempuh sembilan jam perjalanan," katanya.
Ia menambahkan keberadaan bandara ini dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat hubungan masyarakat melalui transportasi udara dari Pasaman Barat menuju Pekanbaru.
Berita Terkait
-
Riau Jadi Provinsi Kedua Tertinggi Terjadi PHK
-
Alam Mayang Pekanbaru, Destinasi Liburan Keluarga yang Wajib Dikunjungi!
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
Terkini
-
Solok Diguncang 3 Kali Gempa Beruntun, Ini Penjelasan BMKG
-
Kronologi Balita 3 Tahun Hanyut di Sungai Kota Padang, Jasad Ditemukan 600 Meter dari Lokasi Mandi!
-
Detik-detik Petugas Keamanan Objek Wisata Bukittinggi Ngamuk dan Tembakan Air Gun, Gaji Jadi Pemicu!
-
BPBD Sumbar Ungkap Penyebab Banjir Rendam Puluhan Rumah di Pesisir Selatan: Sedimen Sungai Menumpuk!
-
Pembunuhan Sadis Seorang Pria di Pesisir Selatan: Tubuh Digergaji, Dicor dalam Bak Mandi Sejak 2023!