SuaraSumbar.id - Santer isu akan dilakukan Amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 ditampik Wakil Ketua MPR Arsul Sani. Dia menyatakan, hingga saat ini belum terpenuhi beberapa syarat yang seharusnya dilengkapi.
Menurutnya, setidaknya ada dua syarat yang harus dilengkapi MPR untuk melakukan amandemen.
"Di MPR sendiri belum ada keputusan apakah mau ada amandemen atau tidak sebagai sebuah keputusan. Kenapa? Ya mau bagaimana memutuskan amandemen, wong dua syarat amandemen yang ada di dalam pasal 37 UUD 1945 kan belum ada," dalam sebuah acara diskusi daring yang ditayangkan di YouTube Integrity Law Firm pada Kamis (26/8/2021).
Lebih lanjut, Politisi PPP ini menjelaskan dua syarat yang harus dipenuhi lembaganya untuk melakukan Amandemen UUD 1945.
Syarat pertama, harus ada usulan minimal sepertiga dari anggota MPR yang terdiri dari anggota DPR RI dan DPD RI. Adapun MPR RI harus mengumpulkan 238 usulan secara tertulis.
Syarat kedua, belum adanya kejelasan pasal mana yang hendak diubah beserta alasannya.
Meski begitu, dia menayatakan Badan Pengkajian MPR RI bekerja sama dengan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI sedang menyelesaikan kajian Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
"Tentu nanti akan dibuka kalau setelah final itu apa kajiannya. Kalau sekarang masih jadi konsumsi para anggota badan kajian," ujarnya.
Tak hanya itu, Arsul mengemukakan, isu Amandemen UUD 1945 menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat. Dia menilai penyampaian Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam pidato pengantar Sidang Tahunan MPR RI pada Senin (16/8/2021) lalu kurang tepat.
Baca Juga: Pakar Minta MPR RI Jangan Wacanakan Amandemen UUD 1945, Apa Alasannya?
Alhasil menyebabkan salah tafsir di tengah masyarakat.
"(Menurut) hemat saya barang kali karena apa yang disampaikan ketua mpr dalam sidang tahunan itu barang kali frasanya kurang pas, mengesankan kepada masyarakat bahwa MPR sudah mengambil keputusan untuk melakukan amandemen terhadap UUD."
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi