SuaraSumbar.id - Kota Bukittinggi kembali penerapan PPKM Level 3 hingga Senin (6/9/2021). Namun, objek wisata hingga Taman Jam Gadang sudah dibuka lagi untuk umum dengan aturan batasan dan prokes ketat.
"Benar, objek wisata dibuka mulai hari ini, Taman Jam Gadang juga sejak pagi tadi telah dibuka pagar pembatasnya," kata Kabag Humas Pemkot Bukittinggi, Yulman Yudhistira, Selasa (24/8/2021).
Menurutnya, keputusan membuka kembali objek wisata di Bukittinggi disesuaikan dengan aturan terbaru penerapan PPKM di Kota Wisata yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
"Sesuai Imendagri terbaru nomor 37 tahun 2021, aturan PPKM level tiga diperpanjang di Bukittinggi, namun ada beberapa kelonggaran seperti objek wisata boleh dibuka dan belajar tatap muka tetap diijinkan dengan batasan tertentu," kata Yulman Yudhistira.
Ia mengatakan, Imendagri tersebut memberikan aturan ketat pada kapasitas warga yang diizinkan memasuki objek wisata dan penegakan aturan prokes khususnya pemakaian masker.
"Tetap harus patuh prokes, dan dalam aturan terbaru disebutkan adanya batasan sebanyak 50 persen kapasitas maksimal pengunjung yang dibolehkan," kata dia.
Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi, Aldiasnur menambahkan evaluasi dan penjagaan oleh Satgas dan Satuan Pengamanan tetap dijalankan di daerah ini untuk terus mendisiplinkan warga.
"Operasi gabungan dan razia masker oleh satuan pengamanan khususnya di Objek Wisata akan lebih ditingkatkan, jangan sampai objek wisata dan Jam Gadang kembali ditutup karena kurangnya disiplin warga," kata dia.
Dalam ketentuan terbaru Imendagri tersebut dijelaskan bahwa setiap kegiatan yang diijinkan dibatasi sebanyak 50 persen maksimal kapasitas dilengkapi dengan Aplikasi Peduli Lindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah.
Selain Objek wisata, kegiatan lain yang sudah dilonggarkan adalah kegiatan resepsi pernikahan, olahraga dan seni serta keagamaan.
Pemerintah Kota Bukittinggi sebelumnya telah menutup objek wisata di daerah tersebut sejak awal Mei 2021, setelahnya sempat dibuka selama beberapa hari dan ditutup lagi, akhirnya kini dibuka kembali untuk umum. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Jadi Hiburan Korban Banjir, Komeng Kasih Bantuan ke Sumatera Bareng PMI
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Medan Terjal Hambat Distribusi BBM di Aceh, Sumut, dan Sumbar, Pengamat Bilang Masih Wajar
-
Unit K-9 Polri Jadi Andalan di Medan Sulit Pencarian Korban Banjir Agam
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar