SuaraSumbar.id - Kota Bukittinggi kembali penerapan PPKM Level 3 hingga Senin (6/9/2021). Namun, objek wisata hingga Taman Jam Gadang sudah dibuka lagi untuk umum dengan aturan batasan dan prokes ketat.
"Benar, objek wisata dibuka mulai hari ini, Taman Jam Gadang juga sejak pagi tadi telah dibuka pagar pembatasnya," kata Kabag Humas Pemkot Bukittinggi, Yulman Yudhistira, Selasa (24/8/2021).
Menurutnya, keputusan membuka kembali objek wisata di Bukittinggi disesuaikan dengan aturan terbaru penerapan PPKM di Kota Wisata yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
"Sesuai Imendagri terbaru nomor 37 tahun 2021, aturan PPKM level tiga diperpanjang di Bukittinggi, namun ada beberapa kelonggaran seperti objek wisata boleh dibuka dan belajar tatap muka tetap diijinkan dengan batasan tertentu," kata Yulman Yudhistira.
Ia mengatakan, Imendagri tersebut memberikan aturan ketat pada kapasitas warga yang diizinkan memasuki objek wisata dan penegakan aturan prokes khususnya pemakaian masker.
"Tetap harus patuh prokes, dan dalam aturan terbaru disebutkan adanya batasan sebanyak 50 persen kapasitas maksimal pengunjung yang dibolehkan," kata dia.
Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi, Aldiasnur menambahkan evaluasi dan penjagaan oleh Satgas dan Satuan Pengamanan tetap dijalankan di daerah ini untuk terus mendisiplinkan warga.
"Operasi gabungan dan razia masker oleh satuan pengamanan khususnya di Objek Wisata akan lebih ditingkatkan, jangan sampai objek wisata dan Jam Gadang kembali ditutup karena kurangnya disiplin warga," kata dia.
Dalam ketentuan terbaru Imendagri tersebut dijelaskan bahwa setiap kegiatan yang diijinkan dibatasi sebanyak 50 persen maksimal kapasitas dilengkapi dengan Aplikasi Peduli Lindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah.
Selain Objek wisata, kegiatan lain yang sudah dilonggarkan adalah kegiatan resepsi pernikahan, olahraga dan seni serta keagamaan.
Pemerintah Kota Bukittinggi sebelumnya telah menutup objek wisata di daerah tersebut sejak awal Mei 2021, setelahnya sempat dibuka selama beberapa hari dan ditutup lagi, akhirnya kini dibuka kembali untuk umum. (Antara)
Berita Terkait
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
-
Victory Waterpark, Objek Wisata Air dengan Ragam Keseruan di Soreang
-
Alun-Alun Magelang, Objek Wisata Gratis Cocok untuk Liburan Keluarga
-
Menikmati Teh Telur, Minuman Tradisional Minang Kabau yang Mendunia
-
Taman Bunga Celosia, Objek Wisata dengan Daya Tarik Terlengkap di Semarang
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Lembah Anai, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Pemko Payakumbuh Gelar Program Pesantren Sekolah Selama Ramadan 2025
-
Bareskrim Polri dan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja 74 Kg di Pasaman Barat
-
Kebakaran Lahan Sawit di Pesisir Selatan, Petani Diperkirakan Rugi Rp 100 Juta
-
Kronologi Bocah Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Dokter, Ayah Korban Ungkap Kondisi Terkini