SuaraSumbar.id - Kota Bukittinggi kembali penerapan PPKM Level 3 hingga Senin (6/9/2021). Namun, objek wisata hingga Taman Jam Gadang sudah dibuka lagi untuk umum dengan aturan batasan dan prokes ketat.
"Benar, objek wisata dibuka mulai hari ini, Taman Jam Gadang juga sejak pagi tadi telah dibuka pagar pembatasnya," kata Kabag Humas Pemkot Bukittinggi, Yulman Yudhistira, Selasa (24/8/2021).
Menurutnya, keputusan membuka kembali objek wisata di Bukittinggi disesuaikan dengan aturan terbaru penerapan PPKM di Kota Wisata yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
"Sesuai Imendagri terbaru nomor 37 tahun 2021, aturan PPKM level tiga diperpanjang di Bukittinggi, namun ada beberapa kelonggaran seperti objek wisata boleh dibuka dan belajar tatap muka tetap diijinkan dengan batasan tertentu," kata Yulman Yudhistira.
Ia mengatakan, Imendagri tersebut memberikan aturan ketat pada kapasitas warga yang diizinkan memasuki objek wisata dan penegakan aturan prokes khususnya pemakaian masker.
"Tetap harus patuh prokes, dan dalam aturan terbaru disebutkan adanya batasan sebanyak 50 persen kapasitas maksimal pengunjung yang dibolehkan," kata dia.
Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi, Aldiasnur menambahkan evaluasi dan penjagaan oleh Satgas dan Satuan Pengamanan tetap dijalankan di daerah ini untuk terus mendisiplinkan warga.
"Operasi gabungan dan razia masker oleh satuan pengamanan khususnya di Objek Wisata akan lebih ditingkatkan, jangan sampai objek wisata dan Jam Gadang kembali ditutup karena kurangnya disiplin warga," kata dia.
Dalam ketentuan terbaru Imendagri tersebut dijelaskan bahwa setiap kegiatan yang diijinkan dibatasi sebanyak 50 persen maksimal kapasitas dilengkapi dengan Aplikasi Peduli Lindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah.
Selain Objek wisata, kegiatan lain yang sudah dilonggarkan adalah kegiatan resepsi pernikahan, olahraga dan seni serta keagamaan.
Pemerintah Kota Bukittinggi sebelumnya telah menutup objek wisata di daerah tersebut sejak awal Mei 2021, setelahnya sempat dibuka selama beberapa hari dan ditutup lagi, akhirnya kini dibuka kembali untuk umum. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Target Ambisius KKP: Bangun 1000 Kampung Nelayan Merah Putih Hingga 2026, Apa Dampaknya?
-
7 Fakta Tragedi Bulan Madu Maut di Solok, Benda Ini Diduga Jadi Penyebabnya
-
Sebabkan Kematian Pasangan Baru di Solok, Bagaimana Water Heater Mengeluarkan Gas Beracun?
-
Ratusan Siswa di Agam Keracunan MBG, Pemkab Tetapkan KLB
-
Peringatan 16 tahun Gempa Padang
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
Terkini
-
Bahaya Terlalu Sering Curhat dengan AI, Ini Peringatan Psikolog
-
Berapa Tahun Daftar Tunggu Haji di Sumbar? Ini Penjelasan DPR RI
-
8 Fakta Viral Istri Diceraikan Suami Lulus PPPK di Aceh, Pulang Kampung hingga Dibantu Bos Skincare!
-
Siapa Shella Saukia? Bos Skincare Aceh yang Viral Bantu Istri Dicerai Suami Lulus PPPK
-
Harga Emas UBS dan Galeri24 Turun, Kenapa Antam Tak Ditampilkan Pegadaian Hari Ini?