SuaraSumbar.id - Sebanyak 3.271 narapidana di berbagai Lapas dan Rutan di Sumatera Barat (Sumbar) mendapatkan jatah pengurangan masa tahanan atau remisi HUT RI ke-76, Selasa (17/8/2021).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 orang narapidana di antaranya bebas langsung di Hari Kemerdekaan Indonesia.
"Jumlah 3.271 narapidana yang menerima remisi itu berasal dari 23 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas ataupun Rutan yang ada di Sumbar," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, R Andika Dwi Prasetya.
Menurutnya, besaran remisi yang diterima oleh ribuan narapidana itu bervariasi mulai dari satu bulan hingga enam bulan.
Pemberian remisi di hari kemerdekaan merupakan hak yang diberikan negara kepada warga binaan yang tengah menjalani hukuman.
"Remisi diberikan kepada mereka yang berkelakukan baik selama menjalani masa hukuman, dan mengikuti program pembinaan di Lapas atau Rutan," jelasnya.
Ia berharap remisi yang diterima oleh warga binaan nanti bisa dimanfaatkan dengan baik, sekaligus memotivasi agar terus berkelakuan baik saat menjalani sisa masa hukuman.
"Untuk narapidana yang telah bebas kami berpesan agar kembali ke lingkungan masyarakat dengan baik dan tidak mengulangi perbuatan, pemantauan akan terus dilakukan," jelasnya.
Sementara Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah juga berharap agar pengurangan masa hukuman yang diterima oleh para warga binaan dapat menjadi motivasi agar senantiasa berlaku baik di Lapas ataupun Rutan.
Baca Juga: ODGJ di Padang Kedapatan Edarkan Uang Palsu
Ia juga mendorong pihak Kanwil Kemenkumham Sumbar memperbanyak kegiatan pembinaan di lingkungan Lapas sebagai bekal keterampilan nantinya.
Pada bagian lain, saat ini jumlah warga binaan di Sumbar tercatat sebanyak 6.290 orang, dengan rincian 4.898 narapidana dan 1.392 orang tahanan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Menuju Haul Bung Hatta ke-123, Puncaknya Digelar di Jam Gadang!
-
BRI Cetak Rekor Laba! Aset Tembus Rp2.106 Triliun di Tengah Gempuran Ekonomi
-
Sumbar "Pasar" Rokok Ilegal: 15 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan, Negara Rugi Rp 14,6 M
-
Kematian Tragis Warga Solok di Malam Pesta Nikah: Diduga Dianiaya, 2 Pelaku Diciduk!
-
Penyegelan Kantor KONI Sumbar Berujung ke Polisi, Ketua Sebut Ada Unsur Pidana!