SuaraSumbar.id - Ketua United Liberation Movement for West Papua atau ULMWP, Benny Wenda, menyerukan rakyat Papua untuk tidak merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia atau HUT RI ke-76 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2021.
Aktivis yang mendeklarasikan diri sebagai Presiden Sementara Papua Barat ini mengatakan, seruan itu berlaku bagi semua orang Papua, baik di tanah nenek moyang, Indonesia, dan negara-negara lain.
"Saya menyerukan kepada semua rakyat saya di Papua Barat, di pengasingan, di kamp pengungsi, di mana pun anda berada, jangan merayakan hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus," ujar Benny Wenda disadur Suara.com dari Asia Pacific Report, Selasa (17/8/2021).
Benny yang mendapat suaka politik di Oxford, Inggris ini menyebut, 17 Agustus tidak patut dirayakan karena bukan hari kemerdekaan rakyat Papua.
"Ini bukan hari kemerdekaan kita. Hari kemerdekaan kita adalah 1 Desember 1961, sebuah kemerdekaan dan kedaulatan direnggut dari kita oleh militer Indonesia," ujarnya.
"Kami memiliki konstitusi sendiri, pemerintahan sementara sendiri, presiden sementara kami sendiri," sambungnya.
Ia juga mengklaim banyak tentara yang mencoba memaksa orang Papua Barat untuk mengibarkan bendera Indonesia.
"Kami tidak ingin merayakan bendera Anda di Papua Barat," ujarnya.
"Atas nama bendera Indonesia, banyak orang saya yang terbunuh. Indonesia harus menghormati hak kami. Anda tidak bisa memaksa orang-orang saya untuk mengibarkan bendera Anda," lanjutnya.
Baca Juga: Anak-anak Terlibat Baku Hantam di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Benny Wenda mengatakan, warga Papua Barat tidak boleh merayakan HUT RI dan justru harus mengadakan doa dan bekabung.
"Karena krisis covid ini, kita harus tinggal di rumah. Jika Anda dapat mengadakan doa di desa, lakukanlah, tetapi ingat bahwa Covid-19 adalah pembunuh. Kita harus aman," jelasnya.
Benny Wenda juga meminta pemerintah Indonesia untuk meluruskan sejarah dengan membebaskan semua tahanan politik Papua.
"Bebaskan Juru Bicara KNPB Victor Yeimo juru bicara KNPB dan anggota pemerintahan sementara ULMWP Frans Wasini."
"Kondisi mereka mengkhawatirkan, karena perlakuan mereka yang tidak adil. Mereka berisiko mati di penjara jika tidak ada yang dilakukan," jelasnya.
Untuk diketahui, Benny Wenda pernah dipenjara pada 2002 di Jayapura karena aktivitas politiknya. Dia disidang pada September 2002 dan akhirnya tetap dipenjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
CEK FAKTA: Raja Yordania Ingatkan Prabowo Tak Kirim Pasukan ke Palestina, Benarkah?
-
Tere Liye "Labrak" Pemuja Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK: Berhentilah Jilati Pejabat, Tolol!
-
7 Desain Rumah 6x10 Paling Populer, Bikin Hunian Mungil Terlihat Mewah!
-
Benarkah Zakir Naik Sekarat hingga Positif HIV/AIDS? Ini Faktanya
-
Menteri PPPA Jamin Keadilan Siswi SMA Pesisir Selatan yang Melahirkan di Sekolah: Ini Melanggar HAM!