SuaraSumbar.id - Ketua United Liberation Movement for West Papua atau ULMWP, Benny Wenda, menyerukan rakyat Papua untuk tidak merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia atau HUT RI ke-76 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2021.
Aktivis yang mendeklarasikan diri sebagai Presiden Sementara Papua Barat ini mengatakan, seruan itu berlaku bagi semua orang Papua, baik di tanah nenek moyang, Indonesia, dan negara-negara lain.
"Saya menyerukan kepada semua rakyat saya di Papua Barat, di pengasingan, di kamp pengungsi, di mana pun anda berada, jangan merayakan hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus," ujar Benny Wenda disadur Suara.com dari Asia Pacific Report, Selasa (17/8/2021).
Benny yang mendapat suaka politik di Oxford, Inggris ini menyebut, 17 Agustus tidak patut dirayakan karena bukan hari kemerdekaan rakyat Papua.
"Ini bukan hari kemerdekaan kita. Hari kemerdekaan kita adalah 1 Desember 1961, sebuah kemerdekaan dan kedaulatan direnggut dari kita oleh militer Indonesia," ujarnya.
"Kami memiliki konstitusi sendiri, pemerintahan sementara sendiri, presiden sementara kami sendiri," sambungnya.
Ia juga mengklaim banyak tentara yang mencoba memaksa orang Papua Barat untuk mengibarkan bendera Indonesia.
"Kami tidak ingin merayakan bendera Anda di Papua Barat," ujarnya.
"Atas nama bendera Indonesia, banyak orang saya yang terbunuh. Indonesia harus menghormati hak kami. Anda tidak bisa memaksa orang-orang saya untuk mengibarkan bendera Anda," lanjutnya.
Baca Juga: Anak-anak Terlibat Baku Hantam di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Benny Wenda mengatakan, warga Papua Barat tidak boleh merayakan HUT RI dan justru harus mengadakan doa dan bekabung.
"Karena krisis covid ini, kita harus tinggal di rumah. Jika Anda dapat mengadakan doa di desa, lakukanlah, tetapi ingat bahwa Covid-19 adalah pembunuh. Kita harus aman," jelasnya.
Benny Wenda juga meminta pemerintah Indonesia untuk meluruskan sejarah dengan membebaskan semua tahanan politik Papua.
"Bebaskan Juru Bicara KNPB Victor Yeimo juru bicara KNPB dan anggota pemerintahan sementara ULMWP Frans Wasini."
"Kondisi mereka mengkhawatirkan, karena perlakuan mereka yang tidak adil. Mereka berisiko mati di penjara jika tidak ada yang dilakukan," jelasnya.
Untuk diketahui, Benny Wenda pernah dipenjara pada 2002 di Jayapura karena aktivitas politiknya. Dia disidang pada September 2002 dan akhirnya tetap dipenjara.
Benny Wenda dan tim pembelanya menilai persidangan itu cacat hukum. Ia berhasil kabur dari tahanan pada Oktober 2002.
Benny Wenda sempat diseludupkan ke Papua Nugini dan akhirnya melakukan perjalanan ke Inggris. Ia di sana mendapat suaka politik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Kebakaran Hebat Dekat Stasiun Lambuang Bukittinggi, 3 Warung Ludes
-
Revans Membara Jelang Semen Padang FC vs Arema FC, Sama-sama Berebut Angka!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Tarik Gas LPG 3 Kg Mulai Ramadhan 2026, Benarkah?
-
Pelabuhan Teluk Tapang Dapat Kucuran Dana Rp 83 Miliar, Investor Sawit Berebut Lahan di Sumbar