Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 17 Agustus 2021 | 16:34 WIB
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. [Dok.Covesia.com]

"Kita hanya menerima perintah. Jika ditangguhkan ya kita tangguhkan. Kalau ada perintah dihentikan maka kita hentikan. Itu adalah wewenangnya Kementrian PUPR," ujarnya.

Load More