Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. [Dok.Covesia.com]
"Kita hanya menerima perintah. Jika ditangguhkan ya kita tangguhkan. Kalau ada perintah dihentikan maka kita hentikan. Itu adalah wewenangnya Kementrian PUPR," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
5 Pelaku Tipu Pengusaha hingga Kampus di Padang, Modus Kop Surat Diteken Gubernur Sumbar
-
Mahyeldi Desak Seleksi Ulang Pimpinan Baznas Sumbar, Anggota DPRD: Tidak Menghargai Proses
-
Angka Kematian Pasien Covid-19 di Sumbar Tinggi, Mahyeldi Klaim Penanganan Cukup Baik
-
Kadis Pendidikan Sumbar Sebut Pembelajaran Tatap Muka Tergantung Kepala Daerah
-
Respon Mahyeldi Soal Warga Sumbar Disebut Bawa Covid-19 ke Riau
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Lewat Edukasi untuk Siswa SD
-
Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
Kebakaran Hanguskan 15 Toko di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi