Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. [Dok.Covesia.com]
"Kita hanya menerima perintah. Jika ditangguhkan ya kita tangguhkan. Kalau ada perintah dihentikan maka kita hentikan. Itu adalah wewenangnya Kementrian PUPR," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
5 Pelaku Tipu Pengusaha hingga Kampus di Padang, Modus Kop Surat Diteken Gubernur Sumbar
-
Mahyeldi Desak Seleksi Ulang Pimpinan Baznas Sumbar, Anggota DPRD: Tidak Menghargai Proses
-
Angka Kematian Pasien Covid-19 di Sumbar Tinggi, Mahyeldi Klaim Penanganan Cukup Baik
-
Kadis Pendidikan Sumbar Sebut Pembelajaran Tatap Muka Tergantung Kepala Daerah
-
Respon Mahyeldi Soal Warga Sumbar Disebut Bawa Covid-19 ke Riau
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Jalur Lembah Anai Dibuka 24 Jam Saat Libur Lebaran, Kendaraan Roda Empat Melintas H-10 hingga H+10
-
Kapan Perbaikan Jalan Lembah Anai Rampung? Ini Penjelasan BPJN Sumbar
-
Mudik Lebaran 2026 di Sumbar, 3.200 Lubang di Ruas Jalan Nasional Ditambal
-
5 Warna Lipstik yang Bikin Wajah Terlihat Lebih Muda, Buruan Coba!
-
CEK FAKTA: Wanita Filipina Terserang Rudal Saat Siarang Langsung di Dubai, Benarkah?