Sering Berulah
Potensi besar yang dimiliki Okto Maniani tak diiringi dengan sikap-sikap profesional. Sebab, dia sering melakukan tindakan indisipliner.
Sepanjang perjalanan kariernya, masa kerja Okto bersama klub-klub Indonesia terbilang sangat singkat. Dia sering berpindah-pindah klub.
Okto juga sempat tercatat sebagai pemain Persewar Waropen di Liga 2 2019. Bersama klub itu, ia masih saja berulah.
Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman larangan bermain selama enam bulan untuknya.
Sebab, Okto melakukan tindakan tak terpuji saat menusuk perut wasit menggunakan gagang bendera. Momen ini terjadi pada laga antara Persewar kontra Mitra Kukar.
Bisa jadi, aksi itu menjadi salah satu momen puncak yang menyebabkan kejatuhan karier Okto di jagad sepak bola nasional.
Dia sempat memperkuat Persiba Balikpapan pada Liga 2 2020. Namun, kabarnya ia mengakhiri kariernya karena kompetisi terhenti akibat pandemi Covid-19. [Muh Adif]
Baca Juga: Pesepakbola Nasional Okto Maniani Resmi Gabung Partai Gelora
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Kafe Karaoke-Kedai Tuak, Sejumlah Barang Bukti Disita
-
Kinerja Solid dan Inovasi Digital Antar BRI Raih 4 Penghargaan Bergengsi
-
Ini Makanan Kaya Serat yang Bantu Turunkan Kolesterol
-
Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla
-
Terjepit di Sela Tiang Rumah Selama 2 Jam, Perempuan 19 Tahun di Padang Dievakuasi Damkar