SuaraSumbar.id - Usai ribut-ribut kritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan sebutan The King of Lip Service, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dituding mendapatkan proyek miliaran rupiah.
Hal itu diungkapkan seorang pemilik akun Twitter @rasgans. Mengutip Suara.com, dia menyebut mahasiswa UI tersebut kini mendapatkan proyek miliaran rupiah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Proyek yang dimaksud itu berupa peternakan benih ikan.
"Anak UI yang kemarin teriak Jokowi The King of Lip Service sekarang sudah dapet proyek peternakan benih ikan miliaran rupiah dari kementerian KP," cuit @rasgans pada Rabu (11/8/2021).
Meski demikian, ia tidak memberikan bukti apapun tudingannya tersebut. Sehingga banyak dari warganet yang tidak lantas mempercayai cuitannya.
Mereka pun mempertanyakan validasi dari informasi yang disampaikan. Pemilik akun juga hanya melemparkan isu dan berpesan kepada warganet untuk menantikan kebenarannya.
"Tungguin saja, nanti juga keluar sendiri kok beritanya," cuitnya sembari menggunakan emot tertawa.
Sebelumnya, kritik BEM UI disampaikan melalui akun Twitter dan Instagram mereka untuk menyoroti sejumlah janji Presiden Jokowi, mulai dari revisi UU ITE sampai penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE. Halo, UI dan Indonesia! Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu," demikian pernyataam BEM UI di Instagram, Minggu (27/6).
Baca Juga: Pasca Kritik Jokowi The King of Lip Service, Mahasiswa UI Dituding Terima Proyek Miliaran
"Stop membual, rakyat sudah mual!" kata BEM UI.
Setelah mengunggah poster tersebut, rektorat UI memanggil sekitar 10 mahasiswa pengurus BEM UI, termasuk ketuanya Leon Alvinda Putra.
"Betul, atas pemuatan meme tersebut di media sosial, UI mengambil sikap tegas dengan segera melakukan pemanggilan terhadap BEM UI pada sore hari Minggu, 27 Juni 2021," kata Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia.
Amelita menjelaskan pemanggilan para mahasiswa bukan berarti UI ingin membungkam kebebasan berpendapat. Menurut UI, ada beberapa peraturan yang dilanggar. Pemanggilan tersebut dinilai sebagai bagian dari proses pembinaan.
"Hal yang disampaikan BEM UI dalam postingan meme bergambar Presiden Republik Indonesia yang merupakan simbol negara, mengenakan mahkota dan diberi teks Jokowi: The King of Lip Service, juga meme lainnya dengan teks "Katanya Perkuat KPK Tapi Kok?", "UU ITE: Revisi Untuk Merepresi (?)", "Demo Dulu Direpresi Kemudian", bukanlah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan yang tepat, karena melanggar beberapa peraturan yang ada," kata dia.
Berita Terkait
-
Tanggapi Penggemar, Akun Windows Ngebucin Idol Kpop Renjun NCT
-
Beri Imbauan Prokes, Michelle Christo Dikritik: Ucapan dan Kelakuan Beda 180 Derajat
-
Kocak! Admin Twitter PLN Mendadak Kirim Chat Begini, Isinya Bikin Heran
-
King of Lip Service Masih Panas, Ketua BEM UI Bongkar Komisaris BUMN Julid ke Facebooknya
-
Jawab Isu Asuhan Keluarga Cikeas, Ketua BEM UI: Ada Komisaris BUMN Niat Scrolling FB Saya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar