SuaraSumbar.id - Angka kematian pasien Covid-19 paling tinggi berada di rentang usia 60-69 tahun. Risiko kematian akan menjadi tinggi jika pasien menderita gejala lebih banyak dan memiliki penyakit bawaan atau komorbid.
Hal itu diungkapkan epidemiologi Universitas Andalas (Unand), Defriman Djafri dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar).
Menurut Defriman, risiko kematian pasien yang tidak divaksin dan baru mendapatkan vaksin pertama juga lebih tinggi dibandingkan yang telah mendapatkan dua kali suntikan vaksin.
Dia merekomendasikan peningkatan kapasitas rumah sakit untuk penanganan pasien Covid-19.
“Audit kematian perlu dilakukan ke depan, agar data awal ini bisa dijadikan dasar (clue) menentukan penyebab apakah secara langsung atau tidak langsung kematian Covid-19 di Sumbar," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (11/8/2021).
Defriman mengungkapkan, ada lima penyakit penyerta atau komorbid yang memiliki risiko tinggi terhadap kematian pasien Covid-19 di Sumbar.
“ARDS, Pneumonia, kanker, PPOK dan diabetes merupakan lima peringkat komorbid yang berisiko tertinggi kematian Covid-19 di Sumatra Barat,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, kajian ini merupakan data evidence based ilmiah menggambarkan karakteristik epidemiologi & faktor risiko kematian Covid-19 di Sumbar.
Tak hanya itu, epidiemolog Unand itu juga menyebutkan bahwa pasien meninggal di Sumbar didominasi oleh pasien laki-laki. Pasien laki-laki yang sembuh juga lebih sedikit dibandingkan pasien perempuan.
Baca Juga: Polemik Rektor Unand Dipolisikan Gegara Perumahan Dosen, Ini Klarifikasi Pihak Kampus
Terakhir, Defriman merekomendasikan agar diupayakan ada kategori penilaian indeks penerapan prokes, sehingga bisa dipantau secara berkala dan dijadikan dasar untuk mengambil kebijakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
- Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Fundamental Bisnis Solid, BRI Lanjutkan Buyback Saham hingga Januari 2027
-
Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja
-
Penyelundupan 2 Ton Solar Subsidi ke Jambi Digagalkan, Disamarkan dalam Karung Pupuk dan Fiber Ikan
-
298 Pelanggaran Tertangkap Kamera ETLE Polda Sumbar, 200 Surat Konfirmasi Dikirim
-
Terungkap Dugaan Praktik Mucikari di Padang, Satu Pria Dibawa ke Polda