Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 11 Agustus 2021 | 10:26 WIB
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

SuaraSumbar.id - Seorang pekerja migran asal Indonesia dilaporkan ditahan pihak kepolisian Taiwan. Aksi dugaan percobaan pembunuhan itu juga terekam hingga videonya pun viral di media sosial.

Mengutip Suara.com, Rabu (11/8/2021), WNI itu melakukan percobaan pembunuhan terhadap seorang perempuan yang merupakan majikannya di Kota Yilan, Taiwan.

Dalam video yang diunggah akun @camerapenjurunews di Instagram, pelaku tampak menindih korban di atas kasur. Diduga korban mengalami luka-luka di bagian leher akibat sayatan pisau yang dibawa pelaku.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengakui telah mendapat informasi soal peristiwa itu. Dia juga mengatakan, pelaku penyerangan yang berinisial PL itu telah ditahan oleh kepolisian setempat.

Baca Juga: Viral! Nekat Gorok Leher Majikan Pakai Pisau Dapur, WNI Ditahan Polisi Taiwan

Menurutnya, berdasarkan informasi Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, PL menyerang majikannya dengan menggunakan pisau dapur. Sedangkan majikan pelaku yang menjadi korban kasus percobaan pembunuhan itu dirawat di rumah sakit akibat luka serius di bagian leher.

"KDEI mendapat informasi bahwa PMI dengan inisial PL telah menyerang majikannya menggunakan pisau dapur. Majikan mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit setempat. Sedangkan PL saat ini dalam tahanan pihak kepolisian," kata Judha saat dihubungi Suara.com.

Tak hanya itu, Judha mengatakan KDEI Taipei, telah meminta akses untuk bertemu dengan pekerja migran tersebut. KDEI kata Judha juga telah menghubungi pihak agensi penyalur.

"KDEI telah meminta akses kepada kepolisian setempat untuk bertemu dengan PL. KDEI juga telah menghubungi pihak agensi," tutur Judha.

Lebih lanjut Judha menuturkan Kemenlu dan KDEI Taipei akan terus memantau dan melakukan pendampingan hukum terhadap PL. Hal tersebut agar hak-hak yang bersangkutan terpenuhi.

Baca Juga: Pekerja Migran Indonesia di Taiwan Lukai Majikan, Kemlu Pastikan Pendampingan Hukum

"Selanjutnya Kemlu dan KDEI akan memonitor dan melakukan pendampingan hukum terhadap PL untuk memastikan terpenuhinya hak-hak yang bersangkutan sesuai hukum Taiwan," katanya.

Load More