SuaraSumbar.id - Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Era Purnama Sari mendapat SK Trimurti Award 2021 dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Mantan Direktur LBH Padang itu memiliki rekam jejak panjang dalam advokasi isu hak asasi manusia (HAM).
Penyakit yang diidap aktivis perempuan kelahiran 1987 itu tak menyurutkan semangatnya untuk terlibat dalam advokasi soal kebebasan berekspresi dan menyuarakan perlindungan perempuan melalui kampanye pengesahan Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Dewan Juri SK Trimurti Award 2021 menilai Era Purnama Sari memiliki reputasi yang baik, rekam jejak yang kuat dalam advokasi HAM. Semangatnya, dan keberaniannya, juga bisa dikategorikan lebih dari rata-rata.
Baca Juga: AJI Beri Penghargaan SK Trimurti Award 2021 ke Aktivis YLBHI Era Purnama Sari
Pertimbangan inilah yang membuat juri memilihnya sebagai pemenang penghargaan dari AJI yang dimaksudkan untuk mengenang legenda jurnalis dan aktivis perempuan SK Trimurti.
Dewan Juri terdiri dari, Abdul Manan Ketua Majelis Etik Nasional AJI Indonesia, Ni Nengah Budawati Pendiri LBH Bali Women Crisis Centr, dan Siti Mazuma Direktur LBH Apik Jakarta.
"Era Purnama Sari layak menerima penghargaan ini karena konsistensi, kegigihan dan keberaniannya dalam memperjuangkan hak asasi manusia. Tekanan dan intimidasi juga tak menyurutkannya, yang ia tunjukkan misalnya saat membela petani Jambi yang dikriminaliasi pada 2019 lalu," dikutip dari Suara.com.
"Kanker yang dideritanya juga tak menyurutkan semangatnya untuk terlibat dalam sejumlah advokasi. Penghargaan ini diharapkan menginspirasi yang lain untuk memiliki semangat luar biasa dan tak kenal takut dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan," sambungnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Dewan Juri, Era Purnama Sari mendapatkan intimidasi dari massa saat menjadi pembela petani Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang diadili karena terlibat konflik lahan dengan PT Wira Karya Sakti, anak perusahaan Sinarmas Group, di Pengadilan Negeri Jambi, 2019 lalu.
Baca Juga: Hentikan Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19, Polda Sumbar Dinilai Main-main
Ia akhirnya dievakuasi untuk menghindari amukan massa. Era juga diserang secara personal dengan tudingan perselingkuhan, sesuatu yang tak dilakukannya.
Berita Terkait
-
Autopsi Ulang Afif Maulana: Bukti Baru atau Kepastian Lama?
-
Detik-detik Pembongkaran Makam Afif Maulana Pelajar SMP Tewas di Padang, Disaksikan Kompolnas hingga LPSK
-
Keluarga Pelajar SMP Tewas di Padang Mengadu ke DPR RI: Kami Tak Ikhlas Penganiaya Afif Maulana Tidak Terungkap!
-
LBH Padang: Jangan Jahat Sama Anak Berumur 13 Tahun, Afif Maulana Sudah Meninggal tapi tetap Dibunuh Karakternya
-
Tak Gentar Dilaporkan ke Propam Polri soal Kasus Afif, Kapolda Sumbar: Saya Pembela Kebenaran
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
Terkini
-
Solok Diguncang 3 Kali Gempa Beruntun, Ini Penjelasan BMKG
-
Kronologi Balita 3 Tahun Hanyut di Sungai Kota Padang, Jasad Ditemukan 600 Meter dari Lokasi Mandi!
-
Detik-detik Petugas Keamanan Objek Wisata Bukittinggi Ngamuk dan Tembakan Air Gun, Gaji Jadi Pemicu!
-
BPBD Sumbar Ungkap Penyebab Banjir Rendam Puluhan Rumah di Pesisir Selatan: Sedimen Sungai Menumpuk!
-
Pembunuhan Sadis Seorang Pria di Pesisir Selatan: Tubuh Digergaji, Dicor dalam Bak Mandi Sejak 2023!