SuaraSumbar.id - Polisi mengungkap kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum dokter berinisial NH (43) terhadap salah seorang perawat ruang NICU di salah satu rumah sakit di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, Iptu Syafri mengatakan aksi pencabulan tersebut dilakukan tersangka karena kebiasaannya yang suka meresek-resek dokter perempuan di tempat kerjanya.
Diakuinya, sebelumnya tersangka pernah melakukan hal tersebut kepada dokter dan dilaporkan. Namun untuk menjaga profesi dokter, diselesaikan melalui Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Diduga dokter ini karena kebiasaannya. Soal dulu pernah juga terjadi. Sesama dokter. Resek-resek. Anggapannya (tersangka) mungkin tidak masalah. Pernah dilaporkan, namun dengan alasan menjaga profesi, makanya tidak diproses di kepolisian," katanya saat dihubungi SuaraSumbar.id, Jumat (6/8/2021).
Tetapi sekarang perbuatan itu dilakukan kepada salah satu perawat di salah satu ruang NICU dengan modus yang sama yakni meresek-resek. Karena merasa terganggu, perawat itu akhirnya melapor ke polisi.
"Anggapan dia mungkin bercanda. Tapi kalau anu (bagian sensitif) orang dipegang-pegang tentu tidak wajar. Tapi kalau ceweknya juga becanda tidak jadi masalah. Mungkin arahnya seperti itu," katanya.
Kemudian untuk perkembangan saat ini, kata Syafri, pemeriksaannya dinyatakan lengkap tinggal lagi pemeriksaan dokter. Sementara perawat (korban) sudah diperiksa.
"Pemeriksaannya di Polsek. Jadi Kanit kita kan positif terpapar Covid-19, makanya pemeriksaan diundur. Mudah-mudahan hari ini hasil tesnya sudah negatif dan dalam minggu depan dokter sudah bisa diperiksa," katanya.
Atas perbuatannya, sementara tersangka dijerat pasal 294 KUHP tentang pelecehan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Kalau di pemeriksaan ada unsur-unsur lainnya, tentu akan kita kenakan juga dengan pasal-pasal dimaksud sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
-
Pelatih Futsal Cabuli Anak Didiknya, Diiming-imingi Tidak Dikeluarkan dari Tim
-
Bejat! Guru Cabuli Siswi SD di Kelas saat Les, Dani Kini jadi DPO Polres Jaksel
-
Relasi Kuasa dan Modus Hapus Dosa di Balik Kekerasan Seksual Pemilik Panti Asuhan Darussalam An'Nur
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Menaker Yassierli Berduka, Sang Ayah Wafat dan Dimakamkan di Tanah Datar
-
Syamsuar Ahmad, Ayah Menaker Yassierli dan Pendidik Senior, Tutup Usia di Padang
-
Sumatera Barat Masuk Daerah Prioritas Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional, Cuma 12 Provinsi di Indonesia!
-
Cara Pemprov Sumbar Antisipasi Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi
-
Pertanda Erupsi? Hewan Turun dari Gunung Marapi, Warga Dihantui Bayang-bayang Letusan