SuaraSumbar.id - Ibu dan seorang anaknya tewas tersengat listrik. Peristiwa nahas itu terjadi di Simpang Gadut, Lubuk Kilangan Kota Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (3/7/2021).
Keduanya diduga terkena aliran arus listrik yang berasal dari terkelupasnya kabel di rumah mereka.
"Korban bernama Melfi Susanti (34) dan anak perempuannya Gloreza umur 11 tahun dengan alamat Simpang Gadut RT 001 RW 005 No. 23 Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang," kata Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon, dikutip dari Antara, Kamis (5/8/2021).
Menurutnya, peristiwa itu berawal saat saksi Gustina akan melaksanakan salat Dhuha. Lantas, dia mendengar suara teriakan minta tolong dari korban Gloreza di gang depan rumahnya.
Baca Juga: Jumlah Makam di TPU Khusus Pasien Covid-19 Kota Padang Meningkat, Ini Penyebabnya
"Saksi beserta korban Melfi berusaha menolong, sang ibu berusaha menarik anaknya, sedangkan saksi berusaha mencari pertolongan dengan meminta tolong kepada warga sekitar," bebernya.
Beberapa warga berusaha menolong dengan menyingkirkan kabel saluran internet yang dipegang korban dengan menggunakan kayu.
"Petugas PLN juga didatangkan untuk memutus aliran listrik yang diduga berasal dari kabel yang terkelupas hingga ikut mengalir ke kabel saluran internet," bebernya.
Kedua korban kemudian dibawa ke Semen Padang Hospital untuk dilakukan visum luar dengan menggunakan ambulan RSUD Lubuk Sikaping yang kebetulan sedang melewati lokasi kejadian.
Dari hasil olah TKP, ditemukan gulungan kabel Indihome di gang tempat lokasi kejadian dan langsung diamankan oleh jajaran Reskrim Polsek Lubuk Kilangan.
Baca Juga: Warga Lampung Selatan Tewas Tersengat Listrik Jebakan TIkus yang Dibuatnya Sendiri
"Dokter jaga SPH menyatakan bahwa kedua korban sudah meninggal dunia dan dimakamkan di pemakaman keluarga," bebernya.
Atas permintaan suami dan ayah korban, tidak dilakukan visum luar maupun visum dalam dengan membuat surat pernyataan.
Berita Terkait
-
UU KIA Wujud Komitmen Pemerintahan Jokowi Sejahterakan Ibu dan Anak
-
Anak 22 Tahun Tolak Kerja dan Kuliah, Ibu Gugat ke Pengadilan
-
Gugat Anak Malas di Pengadilan, Ibu Ini Tuntut Putrinya yang Berusia 22 Tahun untuk Hidup Mandiri!
-
Anaknya Diambil Mantan Suami, Para Ibu Berjuang: Saya Harus Temukan Dia
-
Ibu Gendong Anak Mewek Diberkati Paus Fransiskus di Pinggir Jalan, Sosok Satpam Berhijab Bikin Salfok: Masyaallah...
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan