SuaraSumbar.id - Jumlah makam pasien Covid-19 yang dimakamkan di TPU Bungus, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terus meningkat. Hal ini menandakan bahwa masih ada pasien yang terpapar virus corona meninggal dunia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon mengatakan, sampai hari ini, jumlah kuburan pasien positif Covid-19 di TPU Bungus mencapai 429 makam.
"Sebanyak 259 jenazah dimakamkan di TPU dan 170 jenazah dimakamkan di pemakaman keluarga," katanya, (4/8/2021).
Mairizon mengatakan, umlah makam terus bertambah karena masih adanya pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal.
Baca Juga: Makin Panas, Wasekjen Demokrat: Arteria Keliru Besar Salahkan SBY!
"Jumlah makam terus mengalami peningkatan di TPU Bungus yang luasnya 10 ribu m²," katanya.
Dari 10 ribu m² tersebut, kata dia, jumlah lahan yang telah terpakai yakni 907 m² dengan rincian 259 makam dikali luas 3,5 meter.
"Kemudian sisa lahan yang diperuntukkan untuk jenazah pasien positif Covid-19 yakni 9.093 meter dengan daya tampung 2.598 makam," tuturnya.
Selain itu, pasien dimakamkaman TPU Bungus juga ada 170 jenazah yang dimakamkan di tempat pemakaman umum atau keluarga oleh pihak ahli waris. Namun, tetap berkooridnasi dengan petugas DLH.
"Mekanismenya, keluarga jenazah tetap berkooridnasi dengan kami. Sehingga petugas kami tetap standby," katanya.
Baca Juga: Kisah Warga Afghanistan yang Dulu Bantu Pasukan Khusus AS dan Kini Terlunta
Jika pemakaman keluarga jenazah pasien positif Covid-19 tersebut berada di luar Kota Padang, maka biaya pemakaman ditanggung oleh ahli waris.
Mairizon mengatakan, Pemko Padang membebaskan retribusi makam jenazah pasien positif Covid-19. Kebijakan tersebut sudah mulai berlaku sejak 3 Juni 2021 melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 41 tahun 2021.
"Pembebasan retribusi terhadap makam jenazah pasien positif Covid-19 bertujuan untuk meringankan beban keluarga jenazah pasien positif Covid-19," tuturnya lagi.
Selanjutnya, jenazah pasien yang dimakamkan di TPU Bungus tidak hanya pasien yang telah dinyatakan positif, namun juga dalam status suspek yang hasil pemeriksaan tes swab nya belum keluar.
"Jika hasil tes jenazah itu negatif, maka pihak keluarga bisa memindahkan jenazah keluarga mereka ke tempat pemakaman keluarga," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Profil Bagindo Aziz Chan, Wali Kota Padang ke-2 yang Gugur Melawan Belanda 19 Juli 1947
-
Pucat! Ini Wajah 3 Perempuan Pencekok Kucing dengan Miras di Kota Padang
-
Rayakan Idul Fitri Hari Ini, Jamaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang Gelar Salat Id
-
Syahdu! Pesona Wisata di Pesisir Pantai Kota Padang
-
Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan, Pegadaian Resmikan 15 BSU Binaan di Kota Padang
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan