SuaraSumbar.id - Jumlah makam pasien Covid-19 yang dimakamkan di TPU Bungus, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terus meningkat. Hal ini menandakan bahwa masih ada pasien yang terpapar virus corona meninggal dunia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon mengatakan, sampai hari ini, jumlah kuburan pasien positif Covid-19 di TPU Bungus mencapai 429 makam.
"Sebanyak 259 jenazah dimakamkan di TPU dan 170 jenazah dimakamkan di pemakaman keluarga," katanya, (4/8/2021).
Mairizon mengatakan, umlah makam terus bertambah karena masih adanya pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal.
"Jumlah makam terus mengalami peningkatan di TPU Bungus yang luasnya 10 ribu m²," katanya.
Dari 10 ribu m² tersebut, kata dia, jumlah lahan yang telah terpakai yakni 907 m² dengan rincian 259 makam dikali luas 3,5 meter.
"Kemudian sisa lahan yang diperuntukkan untuk jenazah pasien positif Covid-19 yakni 9.093 meter dengan daya tampung 2.598 makam," tuturnya.
Selain itu, pasien dimakamkaman TPU Bungus juga ada 170 jenazah yang dimakamkan di tempat pemakaman umum atau keluarga oleh pihak ahli waris. Namun, tetap berkooridnasi dengan petugas DLH.
"Mekanismenya, keluarga jenazah tetap berkooridnasi dengan kami. Sehingga petugas kami tetap standby," katanya.
Baca Juga: Makin Panas, Wasekjen Demokrat: Arteria Keliru Besar Salahkan SBY!
Jika pemakaman keluarga jenazah pasien positif Covid-19 tersebut berada di luar Kota Padang, maka biaya pemakaman ditanggung oleh ahli waris.
Mairizon mengatakan, Pemko Padang membebaskan retribusi makam jenazah pasien positif Covid-19. Kebijakan tersebut sudah mulai berlaku sejak 3 Juni 2021 melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 41 tahun 2021.
"Pembebasan retribusi terhadap makam jenazah pasien positif Covid-19 bertujuan untuk meringankan beban keluarga jenazah pasien positif Covid-19," tuturnya lagi.
Selanjutnya, jenazah pasien yang dimakamkan di TPU Bungus tidak hanya pasien yang telah dinyatakan positif, namun juga dalam status suspek yang hasil pemeriksaan tes swab nya belum keluar.
"Jika hasil tes jenazah itu negatif, maka pihak keluarga bisa memindahkan jenazah keluarga mereka ke tempat pemakaman keluarga," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Polda Sumbar Izinkan Kantor Polisi Jadi Tempat Istirahat Pemudik
-
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI