SuaraSumbar.id - Anak pengusaha Akidi Tio, Heriyanti, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan bantuan penanganan Covid-19 atau sumbangan senilai Rp 2 triliun.
Hal itu dibenarkan Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro. Menurutnya, anak Akidi Tio itu ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik memiliki barang bukti yang cukup.
"Sekarang tersangka masih diperiksa, statusnya saat ini sudah tersangka karena kita sudah mengumpulkan alat bukti yang cukup," kata Ratno, dikutip dari Suara.com, Senin (2/8/2021).
Heriyanti sebelumnya dijemput polisi pada Senin (2/8/2021) siang ini.
Selain Heriyanti, turut hadir pula dokter keluarga Akidi Tio, yakni Hardi Dermawan.
Mereka kemudian dibawa masuk ke ruang Ditreskrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.
Saat ditanya Direktur Intelkam Polda Kombes Pol Ratno Kuncoro soal uang Rp 2 triliun, Hadi tidak mengetahui sama sekali dengan uang tersebut, bahkan tidak pernah melihat sama sekali.
"Kalau memang tidak ada dia sangat meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, dan sangat setuju jika Heriyanti bersalah dan di penjarakan," katanya.
Sementara itu Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Hisar Siallagan enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti, termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.
Baca Juga: Kasus Hoaks Sumbangan Bansos Covid Rp2 Triliun, Heriyanti Anak Akidi Tio Resmi Tersangka
Bantuan Rp2 triliun
Sosok almarhum Akidi Tio belakangan ramai diperbincangkan publik karena memberikan sumbangan dalam jumlah fantastik bagi penanganan Covid 19.
Akidi Tio merupakan pengusaha Aceh yang pernah tinggal di Palembang, Sumatera Selatan yang menyumbangkan uang senilai Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19.
Akidi Tio diketahui memiliki tujuh anak, yang enam orang diantaranya tinggal di Jakarta lalu, satu orang tinggal di Palembang, Sumatera Selatan.
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri dikatakan kenal dengan keluarga. Di Palembang, Kapolda Sumatera Selatan pun pernah bertemu dengan keluarga almarhum dengan perantara sang anaknya tersebut.
"Orang Sumatera Selatan yang berhasil, dan saat ini, melihat daerahnya. Beliau punya amanat untuk daerahnya," ujar Kapolda Sumatera Selatan.
Awalanya, bantuan tersebut rencananya akan disalurkan untuk kebutuhan penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
"Amanah tersebut merupakan tanggungjawab yang besar," katanya.
Berita Terkait
-
Asal Mula Rp 2 Triliun, Donasi Keluarga Akidi Tio Ternyata Hoaks
-
Bantuan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio Diduga Palsu, Warganet: Prank Geprek Level 4!
-
8 Fakta Sumbangan Palsu Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Satu Negara Kena Prank
-
Anak Akidi Tio Dijemput Polisi Terkait Bantuan Rp 2 Triliun
-
Heboh Keluarga Akidi Tio Sumbang Rp 2 Triliun, Sang Anak Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Kebakaran Hebat Dekat Stasiun Lambuang Bukittinggi, 3 Warung Ludes
-
Revans Membara Jelang Semen Padang FC vs Arema FC, Sama-sama Berebut Angka!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Tarik Gas LPG 3 Kg Mulai Ramadhan 2026, Benarkah?
-
Pelabuhan Teluk Tapang Dapat Kucuran Dana Rp 83 Miliar, Investor Sawit Berebut Lahan di Sumbar