SuaraSumbar.id - Sejak ditinggal Hendri Septa, kursi wakil wali kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) masih kosong hingga awal Agustus 2021 ini.
Padahal, Hendri Septa sendiri telah resmi dilantik menjadi Wali Kota Padang sejak tanggal 7 April 2021.
Ketua Fraksi Persatuan Berkarya Nasdem (PBN) DPRD Kota Padang, Helmi Moesim mempertanyakan keseriusan PKS dan PAN sebagai partai pengusung wali kota dan wawako terpilih (Mahyeldi-Hendri Septa) pada Pilkada Padang 2018 silam.
"Sempat santer siapa calon yang akan diusung untuk mengisi kursi Wakil wali kota dari dua partai ini. Namun seiring waktu berjalan, sudah diam saja. Tidak ada perkembangan siapa yang akan ditunjuk untuk mengisi kursi wakil wali kota Padang. Untuk soal ini PKS dan PAN jangan setengah hati,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (2/8/2021).
Baca Juga: Kota Padang PPKM Level 4, Penyekatan Wilayah Perbatasan Ditiadakan
Kekosongan kursi Wakil Wali Kota Padang, kata Helmi, tentu berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat. Sebab, tugas wakil adalah sebagai pengawas dan pemberi masukan untuk setiap kebijakan wali kota.
"Wali kota juga manusia, pasti butuh diawasi dan diberi masukan untuk menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi tantangan saat ini sangat berat seperti pandemi Covid-19. Tidak tahu kapan berakhirnya. Jadi akan lebih baik partai pengusung untuk kembali serius membahas siapa yang akan mengisi kursi Wakil Walikota,” ucapnya.
Selain itu, dalam Undang-Undang menjelaskan bahwa kepala daerah itu berpasangan. Karena itulah, Helmi Moesim mendesak PKS dan PAN untuk menyelesaikan siapa calon Wakil Wali Kota Padang, baik di tingkat DPP hingga DPD.
“Baik pengurus partai ataupun anggota legislatif dari PKS dan PAN. Serius lah untuk persoalan ini. Kelamaan kosong, masyarakat juga yang akan rugi,” ucapnya.
Ia juga mengatakan dengan lamanya kekosongan kursi Wakil Walikota Padang ini, terbentuk opini negatif di masyarakat terhadap DPRD. Padahal mekanisme awal penunjukan siapa yang mengisi kursi Wakil Walikota harus dari partai pengusung terlebih dahulu.
Baca Juga: RSUD Rasidin Padang Kembali Jadi Rumah Sakit Khusus Covid-19
“Sampai saat ini, Mekanisme awal mulai dari DPP, DPW dan DPD PKS maupun PAN mengusulkan nama calon ke Walikota Padang belum selesai. Bagaimana kami di DPRD bisa memproses. Sedangkan masyarakat sudah terlanjur beropini negatif kepada kami akibat lamanya kekosongan kursi Wakil Walikota Padang ini,” ucapnya.
Jika partai pengusung sudah menetapkan nama-nama calon, mereka akan memberikan nama tersebut kepada Wali Kota Padang. Setelah itu, wali kota memberikan ke DPRD. Barulah nantinya DPRD membentuk panitia yang bekerja selama satu bulan lamanya untuk finishing siapa Wakil Walikota Padang. Sesuai dengan PP 12 Tahun 2018 dan Tatib DPRD kota padang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI