VN, mahasiswi yang sebelumnya dikabarkan hilang dilarikan dukun di Pesisir Selatan. [Dok.Covesia.com]
Pihak keluarga curiga V hilang karena dilarikan oleh salah seorang dukun di lokasi KKN korban. Pihak keluarga juga mengklaim memiliki beberapa bukti dan beberapa informasi bahwa V memang dilarikan oleh dukun.
“Korban tidak kunjung pulang sejak pergi KKN dari rumah, nomor kontaknya juga sudah tidak aktif. Kami menduga, korban dibawah kabur dengan cara membujuk korban,” sebut salah seorang saudara korban pada wartawan, Minggu (18/7/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Bejat! Guru Mengaji di Pesisir Selatan Diduga Cabuli Anak Tiri Berkali-kali
-
Truk Terbalik dan Hantam Pagar Sekolah di Pesisir Selatan, Sopir Selamat
-
Dikepung Ribuan Massa, Eksekusi Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar Akhirnya Ditunda
-
Parah! Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Keterbelakangan Mental di Ladang Sawit
-
Kawasan Pulau Setan Pesisir Selatan Terbakar, Sejumlah Fasilitas Umum Ludes
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Sumbar Waspada Gempa Megathrust, Kemenkes Ungkap Penyebab Korban Jiwa Berjatuhan Saat Bencana!
-
Peringati Hari Pelanggan, Direksi BRI Hadir Temui Nasabah di Sejumlah Wilayah Indonesia
-
3 Warga Sumbar Jadi Pekerja Migran Ilegal di Kamboja, Syarat Pulang Kampung Wajib Bayar Rp 180 Juta!
-
Menghidupkan Kesusastraan Sumbar Lewat MTN Sastra Padang 2025, Hadirkan Ratih Kumala hingga A Fuadi
-
Banjir Pasaman Rendam 20 Hektare Sawah Siap Tanam, Jembatan Darurat Hanyut!