SuaraSumbar.id - Seorang oknum guru mengaji di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) diringkus polisi, Selasa (13/7/2021). Pria berinisial GW itu diduga mencabuli anak tirinya berkali-kali.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban ke Mapolres.
“Pelaku kami amankan di rumahnya yang berada di kawasan Kecamatan Batangkapas," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan bahwa memang pelaku melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban berinisial SP yang masih di bawah umur.
Semula, kata AKP Hendra Yose, keluarga curiga dengan korban tubuh korban yang berubah dan tidak serupa dengan anak-anak seusianya.
“Korban merupakan anak tirinya, dan perbuatan itu dilakukan berkali-kali sejak tahun 2015 lalu. Untuk memuaskan nafsu bejatnya, pelaku melakukannya di rumah nenek korban,” katanya.
Atas perbuatan bejatnya, pelaku yang kini mendekam di sel tahanan Polres Pesisir Selatan dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Perlindungan anak dan pasal 82, UU No 22 Tahun 2002 UU Perlindungan Anak.
“Dengan hukum pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun dan denda paling banyak Rp300 juta dan paling sedikit Rp60 juta,” tutupnya.
Baca Juga: Truk Terbalik dan Hantam Pagar Sekolah di Pesisir Selatan, Sopir Selamat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi