SuaraSumbar.id - Seorang oknum guru mengaji di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) diringkus polisi, Selasa (13/7/2021). Pria berinisial GW itu diduga mencabuli anak tirinya berkali-kali.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban ke Mapolres.
“Pelaku kami amankan di rumahnya yang berada di kawasan Kecamatan Batangkapas," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan bahwa memang pelaku melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban berinisial SP yang masih di bawah umur.
Semula, kata AKP Hendra Yose, keluarga curiga dengan korban tubuh korban yang berubah dan tidak serupa dengan anak-anak seusianya.
“Korban merupakan anak tirinya, dan perbuatan itu dilakukan berkali-kali sejak tahun 2015 lalu. Untuk memuaskan nafsu bejatnya, pelaku melakukannya di rumah nenek korban,” katanya.
Atas perbuatan bejatnya, pelaku yang kini mendekam di sel tahanan Polres Pesisir Selatan dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Perlindungan anak dan pasal 82, UU No 22 Tahun 2002 UU Perlindungan Anak.
“Dengan hukum pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun dan denda paling banyak Rp300 juta dan paling sedikit Rp60 juta,” tutupnya.
Baca Juga: Truk Terbalik dan Hantam Pagar Sekolah di Pesisir Selatan, Sopir Selamat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!
-
Yuk Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI!
-
Bahaya Tramadol Disalahgunakan, Picu Gelisah hingga Tremor