SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) meringkus seorang petani yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pria berinisial AS (21) itu diciduk pada Senin (6/7/2021). Pelaku diringkus di rumah neneknya di kawasan Nagari Sungai Antuan, Kecamatan Mungka, Limapuluh Kota.
Kabar penangkapan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota AKP Mulyadi, Kamis (8/7/2021). Menurutnya, tersangka ditangkap dengan surat penangkapan SP.Gas/66.b/VI/2021/Reskrim, tanggal 06 Juli 2021, dalam perkara melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur.
Dilansir dari Covesia.com - jaringan Suara.com, AS diketahui telah melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan yang masih berusia 15 tahun. Aksi dugaan pencabulan itu terjadi sekitar bulan November 2020 sebanyak 3 kali.
AS memacari korban dan modusnya menjanjikan korban nikah jika nanti korban hamil. Korban pun pasrah dan menyerahkan masa depannya kepada pelaku.
Kasus pencabulan ini terbongkar saat orang tua korban memergoki pelaku sedang berbuat tak senonoh kepada anaknya di belakang rumahnya pada malam hari. Saat itu, pelaku langsung melarikan diri karena diteriaki ibu korban.
Orang tua korban yang marah dengan aksi bejat pelaku langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Saat ini, pelaku telah meringkuk di sel Mapolres Limapuluh Kota.
Baca Juga: Driver Taksi Online Rudapaksa Siswi SMA di Medan Ditangkap
Berita Terkait
-
Oksigen Diprioritaskan untuk Pasien COVID-19, Petani Ikan Kelabakan
-
Hewan Buas Penerkam Warga Limapuluh Kota hingga Tewas Masih Berkeliaran, Ini Kata BKSDA
-
Jalur Lintas Sumbar-Riau Buka Tutup, Truk Belum Bisa Melintas
-
Warga Limpaluh Kota Tewas dengan Luka Cakar Diduga Diterkam Harimau Sumatera
-
Viral Video Mahasiswa Berbuat Cabul di Kegiatan Organ Ekstra, Kampus Angkat Bicara
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!