SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) meringkus seorang petani yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pria berinisial AS (21) itu diciduk pada Senin (6/7/2021). Pelaku diringkus di rumah neneknya di kawasan Nagari Sungai Antuan, Kecamatan Mungka, Limapuluh Kota.
Kabar penangkapan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota AKP Mulyadi, Kamis (8/7/2021). Menurutnya, tersangka ditangkap dengan surat penangkapan SP.Gas/66.b/VI/2021/Reskrim, tanggal 06 Juli 2021, dalam perkara melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur.
Dilansir dari Covesia.com - jaringan Suara.com, AS diketahui telah melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan yang masih berusia 15 tahun. Aksi dugaan pencabulan itu terjadi sekitar bulan November 2020 sebanyak 3 kali.
AS memacari korban dan modusnya menjanjikan korban nikah jika nanti korban hamil. Korban pun pasrah dan menyerahkan masa depannya kepada pelaku.
Kasus pencabulan ini terbongkar saat orang tua korban memergoki pelaku sedang berbuat tak senonoh kepada anaknya di belakang rumahnya pada malam hari. Saat itu, pelaku langsung melarikan diri karena diteriaki ibu korban.
Orang tua korban yang marah dengan aksi bejat pelaku langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Saat ini, pelaku telah meringkuk di sel Mapolres Limapuluh Kota.
Baca Juga: Driver Taksi Online Rudapaksa Siswi SMA di Medan Ditangkap
Berita Terkait
-
Oksigen Diprioritaskan untuk Pasien COVID-19, Petani Ikan Kelabakan
-
Hewan Buas Penerkam Warga Limapuluh Kota hingga Tewas Masih Berkeliaran, Ini Kata BKSDA
-
Jalur Lintas Sumbar-Riau Buka Tutup, Truk Belum Bisa Melintas
-
Warga Limpaluh Kota Tewas dengan Luka Cakar Diduga Diterkam Harimau Sumatera
-
Viral Video Mahasiswa Berbuat Cabul di Kegiatan Organ Ekstra, Kampus Angkat Bicara
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up