SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) meringkus seorang petani yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pria berinisial AS (21) itu diciduk pada Senin (6/7/2021). Pelaku diringkus di rumah neneknya di kawasan Nagari Sungai Antuan, Kecamatan Mungka, Limapuluh Kota.
Kabar penangkapan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota AKP Mulyadi, Kamis (8/7/2021). Menurutnya, tersangka ditangkap dengan surat penangkapan SP.Gas/66.b/VI/2021/Reskrim, tanggal 06 Juli 2021, dalam perkara melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur.
Dilansir dari Covesia.com - jaringan Suara.com, AS diketahui telah melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan yang masih berusia 15 tahun. Aksi dugaan pencabulan itu terjadi sekitar bulan November 2020 sebanyak 3 kali.
AS memacari korban dan modusnya menjanjikan korban nikah jika nanti korban hamil. Korban pun pasrah dan menyerahkan masa depannya kepada pelaku.
Kasus pencabulan ini terbongkar saat orang tua korban memergoki pelaku sedang berbuat tak senonoh kepada anaknya di belakang rumahnya pada malam hari. Saat itu, pelaku langsung melarikan diri karena diteriaki ibu korban.
Orang tua korban yang marah dengan aksi bejat pelaku langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Saat ini, pelaku telah meringkuk di sel Mapolres Limapuluh Kota.
Baca Juga: Driver Taksi Online Rudapaksa Siswi SMA di Medan Ditangkap
Berita Terkait
-
Oksigen Diprioritaskan untuk Pasien COVID-19, Petani Ikan Kelabakan
-
Hewan Buas Penerkam Warga Limapuluh Kota hingga Tewas Masih Berkeliaran, Ini Kata BKSDA
-
Jalur Lintas Sumbar-Riau Buka Tutup, Truk Belum Bisa Melintas
-
Warga Limpaluh Kota Tewas dengan Luka Cakar Diduga Diterkam Harimau Sumatera
-
Viral Video Mahasiswa Berbuat Cabul di Kegiatan Organ Ekstra, Kampus Angkat Bicara
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Benarkah Gaya Hidup Modern Picu Risiko Diabetes? Dokter Ingatkan Bahaya Makanan Cepat Saji!
-
4 Bansos Cair di Oktober 2025, BLT Kesra Rp 900.000!
-
CEK FAKTA: Megawati Murka ke Purbaya, Benarkah?
-
5 Fakta Viral Pria di Padang Pariaman Minum Racun Tikus saat Live TikTok, Beruntung Selamat!
-
3 Fakta Mengerikan Istri Potong Kelamin Suami Saat Tertidur, Korban Tewas!