SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) meringkus seorang petani yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pria berinisial AS (21) itu diciduk pada Senin (6/7/2021). Pelaku diringkus di rumah neneknya di kawasan Nagari Sungai Antuan, Kecamatan Mungka, Limapuluh Kota.
Kabar penangkapan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota AKP Mulyadi, Kamis (8/7/2021). Menurutnya, tersangka ditangkap dengan surat penangkapan SP.Gas/66.b/VI/2021/Reskrim, tanggal 06 Juli 2021, dalam perkara melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur.
Dilansir dari Covesia.com - jaringan Suara.com, AS diketahui telah melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan yang masih berusia 15 tahun. Aksi dugaan pencabulan itu terjadi sekitar bulan November 2020 sebanyak 3 kali.
AS memacari korban dan modusnya menjanjikan korban nikah jika nanti korban hamil. Korban pun pasrah dan menyerahkan masa depannya kepada pelaku.
Kasus pencabulan ini terbongkar saat orang tua korban memergoki pelaku sedang berbuat tak senonoh kepada anaknya di belakang rumahnya pada malam hari. Saat itu, pelaku langsung melarikan diri karena diteriaki ibu korban.
Orang tua korban yang marah dengan aksi bejat pelaku langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Saat ini, pelaku telah meringkuk di sel Mapolres Limapuluh Kota.
Baca Juga: Driver Taksi Online Rudapaksa Siswi SMA di Medan Ditangkap
Berita Terkait
-
Oksigen Diprioritaskan untuk Pasien COVID-19, Petani Ikan Kelabakan
-
Hewan Buas Penerkam Warga Limapuluh Kota hingga Tewas Masih Berkeliaran, Ini Kata BKSDA
-
Jalur Lintas Sumbar-Riau Buka Tutup, Truk Belum Bisa Melintas
-
Warga Limpaluh Kota Tewas dengan Luka Cakar Diduga Diterkam Harimau Sumatera
-
Viral Video Mahasiswa Berbuat Cabul di Kegiatan Organ Ekstra, Kampus Angkat Bicara
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Jalur Lubuk Basung-Bukittinggi via Kelok 44 Sudah Lancar, Sempat Putus Total Tertimbun Longsor
-
Doa Bersama di Jembatan Kembar Padang Panjang yang Dihantam Banjir Bandang, 40 Orang Meninggal
-
Sumbar Dapat Kuota Khusus BBM Solar untuk Penanganan Bencana, Ini Syarat Mendapatkannya
-
Janji Gubernur Jabar KDM di Padang, Bangun Kampung Baru untuk Korban Bencana Banjir Bandang
-
Curhat Korban Banjir Bandang Agam di Pengungsian: Kami Butuh Hunian Sementara Pak Presiden Prabowo!