SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial MA (50) yang diduga mencabuli anak keterbelakangan mental diringkus jajaran Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose mengatakan, pelaku diduga menyetubuhi anak keterbelakangan itu. Pelaku melakukan aksinya April 2021 lalu.
"Pelaku melakukan aksi bejatnya di ladang sawit yang berada di sebelah musala di kawasan Padang Mandiangin Kecamatan Lengayang,” katanya kepada Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (1/7/2021).
Tersangka diringkus pada Selasa (29/6/2021). Penangkapan pelaku berawal dari laporan dan penyelidikan serta bukti awal.
Usai diringkus, tersangka dibawa ke Polres Pesisir Selatan. "Saat ini tersangka sedang ditangani penyidik. Kami juga berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)," katanya.
Atas perbuatan bejatnya, pelaku dijerat Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang Undang Perlindungan Anak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kunci Jawaban Biologi Kelas XII Halaman 150 Kurikulum Merdeka, Kupas Soal Evolusi Darwin
-
Pesona Hoyak Tabuik Piaman Kembali Masuk KEN 2026, Alek Nasional dari Sumbar
-
Tinjau Huntara Batang Anai, DPR RI Apresiasi Gerak Danantara Cepat Pascabencana
-
CEK FAKTA: Token Listrik Gratis 2026 Beredar, Benarkah?
-
Antisipasi Inflasi Sumbar, Pemprov Siapkan Intervensi Pangan Jelang Ramadan dan Idul Fitri