SuaraSumbar.id - Sebanyak 25 nagari (desa adat) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) bakal menggelar pemilihan wali nagari (pilwana) serentak pada akhir November 2021 mendatang.
Pemilihan wali nagari ini akan dilakukan secara E-Voting atau elektronik. Hal itu dinyatakan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Agam, Wahyu Bestari.
"Pelaksanaan Pilwana itu untuk beberapa nagari dalam satu hari, karena peralatan E-Voting terbatas," katanya, Minggu (18/7/2021).
Menurutnya, panitia kabupaten, panitia kecamatan, panitia nagari dan panitia setiap TPS telah dibentuk.
Saat ini, pihaknya hanya menunggu surat keputusan dari Bupati Agam.
"Pembentukan panitia kabupaten, panitia kecamatan, panitia nagari dan panitia TPS telah diusulkan dan menunggu surat keputusan bupati," katanya.
Mengingat kondisi masih pandemi Covid-19, tambahya, maka sesuai Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang e-Voting, pelaksanaan Pilwana harus menerapkan protokol kesehatan.
Jumlah pemilih disetiap TPS juga dibatasi, dengan maksimal 500 pemilih setiap TPS.
"Kita menyediakan TPS sebanyak 181 unit,” katanya
Baca Juga: Bejat! Pria Tua di Agam Cabuli Puluhan Siswa SD Laki-laki dan Perempuan
Daftar 25 nagari itu yakni, Nagari Tiku Selatan Kecamatan Tanjungmutiara, Nagari Garagahan Kecamatan Lubukbasung, Nagari Batu Kambiang dan Sitalang Kecamatan Ampeknagari.
Selanjutnya Nagari Parik Panjang, Matua Hilia, Tigo Balai dan Lawang Kecamatan Matur. Nagari Koto Tuo dan Koto Panjang Kecamatan Ampekkoto. Nagari Pakan Sinayan Kecamatan Banuhampu, Nagari Batagak dan Sariak Kecamatan Sungaipua.
Selain itu, Nagari Lasi Kecamatan Canduang, Nagari Tabek Panjang, Salo dan Koto Baru Kecamatan Baso. Nagari Magek. Kecamatan Kamangmagek, Nagari Baringin, Sungai Pua dan Sipinang Kecamatan Palembayan.
Kemudian Nagari Koto Rantang Kecamatan Palupuh, Nagari Tanjuang Sani dan Sungai Batang Kecamatan Tanjungraya dan Nagari Panampuang Kecamatan Ampekangkek.
"25 wali nagari yang tersebar di 14 kecamatan itu telah habis masa jabatannya pada 2019, saat ini diisi oleh pejabat yang ditunjuk baik dari PNS kecamatan maupun kabupaten," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Sapi Kurban Jokowi untuk Sumbar Dibandrol Rp 85 Juta, Beratnya 1,2 Ton
-
Sapi Peternak Agam Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden Jokowi untuk Warga Sumbar
-
Pembangunan Jalan Perkebunan Rusak Kawasan Hutan Konservasi di Agam Sepanjang 4 Kilometer
-
Diduga Tersesat, Anak Buaya Muara Ditangkap Seorang Pemancing di Kabupaten Agam
-
Perusahaan Sawit di Agam Dilaporkan ke Polisi, Diduga Rusak Lingkungan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Sumbar Waspada Bencana Susulan, Intensitas Hujan Masih Tinggi!
-
7 Skincare untuk Lansia 60 Tahun ke Atas, Kulit Menua dengan Sehat
-
5 Sunscreen Anti Aging untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cara Elegan Lawan Penuaan Dini
-
Pemkab Agam Klaim 476 KK Korban Banjir Bandang Bersedia Tinggal di Huntara, Kapan Dibangun?
-
3 Sunscreen Wardah untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Ampuh Atasi Flek Hitam hingga Penuaan Dini