SuaraSumbar.id - Sebanyak 25 nagari (desa adat) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) bakal menggelar pemilihan wali nagari (pilwana) serentak pada akhir November 2021 mendatang.
Pemilihan wali nagari ini akan dilakukan secara E-Voting atau elektronik. Hal itu dinyatakan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Agam, Wahyu Bestari.
"Pelaksanaan Pilwana itu untuk beberapa nagari dalam satu hari, karena peralatan E-Voting terbatas," katanya, Minggu (18/7/2021).
Menurutnya, panitia kabupaten, panitia kecamatan, panitia nagari dan panitia setiap TPS telah dibentuk.
Saat ini, pihaknya hanya menunggu surat keputusan dari Bupati Agam.
"Pembentukan panitia kabupaten, panitia kecamatan, panitia nagari dan panitia TPS telah diusulkan dan menunggu surat keputusan bupati," katanya.
Mengingat kondisi masih pandemi Covid-19, tambahya, maka sesuai Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang e-Voting, pelaksanaan Pilwana harus menerapkan protokol kesehatan.
Jumlah pemilih disetiap TPS juga dibatasi, dengan maksimal 500 pemilih setiap TPS.
"Kita menyediakan TPS sebanyak 181 unit,” katanya
Baca Juga: Bejat! Pria Tua di Agam Cabuli Puluhan Siswa SD Laki-laki dan Perempuan
Daftar 25 nagari itu yakni, Nagari Tiku Selatan Kecamatan Tanjungmutiara, Nagari Garagahan Kecamatan Lubukbasung, Nagari Batu Kambiang dan Sitalang Kecamatan Ampeknagari.
Selanjutnya Nagari Parik Panjang, Matua Hilia, Tigo Balai dan Lawang Kecamatan Matur. Nagari Koto Tuo dan Koto Panjang Kecamatan Ampekkoto. Nagari Pakan Sinayan Kecamatan Banuhampu, Nagari Batagak dan Sariak Kecamatan Sungaipua.
Selain itu, Nagari Lasi Kecamatan Canduang, Nagari Tabek Panjang, Salo dan Koto Baru Kecamatan Baso. Nagari Magek. Kecamatan Kamangmagek, Nagari Baringin, Sungai Pua dan Sipinang Kecamatan Palembayan.
Kemudian Nagari Koto Rantang Kecamatan Palupuh, Nagari Tanjuang Sani dan Sungai Batang Kecamatan Tanjungraya dan Nagari Panampuang Kecamatan Ampekangkek.
"25 wali nagari yang tersebar di 14 kecamatan itu telah habis masa jabatannya pada 2019, saat ini diisi oleh pejabat yang ditunjuk baik dari PNS kecamatan maupun kabupaten," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Sapi Kurban Jokowi untuk Sumbar Dibandrol Rp 85 Juta, Beratnya 1,2 Ton
-
Sapi Peternak Agam Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden Jokowi untuk Warga Sumbar
-
Pembangunan Jalan Perkebunan Rusak Kawasan Hutan Konservasi di Agam Sepanjang 4 Kilometer
-
Diduga Tersesat, Anak Buaya Muara Ditangkap Seorang Pemancing di Kabupaten Agam
-
Perusahaan Sawit di Agam Dilaporkan ke Polisi, Diduga Rusak Lingkungan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ini Cara Mengetahui Rambut Rontok Membutuhkan Perawatan yang Lebih Sehat
-
BRI Bantu PMI Cirebon Bangun Usaha, Dari Purna Migran Jadi Pengusaha
-
5 Langkah Cegah Lonjakan Gula Darah di Pagi Hari, Penderita Diabetes Simak
-
Waspada! Dehidrasi hingga Hipertensi Bisa Picu Gagal Ginjal
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar