SuaraSumbar.id - Seorang pria tua berinisial AD (64) diringkus jajaran Polres Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Dia diduga mencabuli puluhan orang siswa SD laki-laki dan perempuan.
Warga Banuhampu, Kabupaten Agam itu diciduk pada Jumat (16/7/2021). Kasus ini terkuak dari laporan salah satu korban yang mengaku telah dilecehkan oleh AD.
Kabar itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Allan Budi Kusumah Katinusa melalui KBO Reskrim Ipda Herwin. Menurutnya, aksi bejat itu dilakukan pelaku di dalam kedai miliknya.
Kepada polisi, kata Ipda Herwin, tersangka mengakui telah melakukan tindak asusila kepada puluhan orang siswa SD. Namun yang baru menjalani pemeriksaan baru sekitar 5 orang.
“Tersangka mengakui perbuatannya. Korban termasuk anak laki-laki dan perempuan,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Sabtu (17/7/2/2021).
Menurutnya, para korban adalah anak-anak SD yang sering berbelanja ke kedai milik pelaku.
"Tersangka mengakui perbuatan itu dilakukannya dalam kurun waktu dua bulan terakhir dan korbannya berbeda-beda," tuturnya.
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Tersangka AD sendiri telah mendekam di sel tahanan Polres Agam. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di bawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Diduga Kecanduan Game Online, Ibu Muda di Agam Gantung Diri Usai Cekcok dengan Suami
Berita Terkait
-
Bejat! Guru Mengaji di Pesisir Selatan Diduga Cabuli Anak Tiri Berkali-kali
-
Modus Gombal Bakal Dinikahi, Pria 21 Tahun Cabuli Gadis di Bawah Umur Hingga Trauma
-
Ngaku Bisa Usir Gangguan Jin, Pria Kampar Malah Cabuli Gadis di Bawah Umur
-
Terekam CCTV, Seorang Pemotor di Agam Tewas Ditabrak Mobil
-
Ratusan Siswa di Kota Cimahi Tidak Naik Kelas Gara-gara Ini
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Singgung Jokowi, Petinggi Partai Sebut PSI Bisa Gulung Tikar, Apa Maksudnya?
-
Kongres PSI: Tiba di Solo, Bro Ron Pede Kalahkan Kaesang Pangarep
-
Profil dan Agama Erika Carlina, Seleb Dijuluki Ratu Pesta yang Ngaku Hamil di Luar Nikah
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Kolom Abu Capai 1 Kilometer
-
Parah! Perampok Nenek di Padang Ternyata Keponakan Sendiri, Korban Dianiaya hingga Pingsan
-
Rest Area Tol Padang-Sicincin Bernuansa Minangkabau, Ini Alasannya
-
Cara Ambil Uang Pensiun Taspen di Kantor Pos, Ini Syaratnya
-
BRI Luncurkan BRILiaN Way, Danantara Sebut Langkah Penting Menuju Bank Paling Menguntungkan