Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Minggu, 18 Juli 2021 | 14:30 WIB
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto. [Suara.com/B.Rahmat]

Setelah ditelusuri, ternyata orang yang membuat laporan ini bukanlah THL di Sektretariat DPRD Kabupaten Solok.

"Yang membuat pengaduan ini bukan THL di Sekretariat DPRD Kabupaten Solok. Saya menerima undangan dari Polda Sumbar dan saya hadir ke Mapolda. Saya sudah jelaskan serinci-rincinya beserta bukti-bukti,” beber Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok itu.

Dodi mengakui, dia pernah menyarankan THL di Sektetariat DPRD Kabupaten Solok untuk membuat koperasi yang berbadan hukum. Tujuannya agar terhindar dari pinjaman hutang dari para tengkulak atau rentenir yang masih banyak di Solok.

Menurutnya, koperasi adalah salah satu jalan untuk menghidupkan perputaran ekonomi masyarakat, terutama membantu meringankan beban para anggota.

Baca Juga: Kota Pariaman Resmi Terapkan PPKM Darurat, Efekti Berlaku Senin 19 Juli 2021

"Kami malah sarankan setiap masyarakat membentuk koperasi yang berbadan hukum. Tujuannya jelas untuk kepentingan bersama anggota koperasi itu," katanya.

Dodi menegaskan, tidak pernah mengancam akan memecat THL. "Ini pembunuhan karakter. Lagian sebagai Ketua DPRD, saya tidak memiliki untuk memecat THL. Penyebaranluasan itu bagian dari kriminalisi terhadap diri saya sebagai wakil rakyat," katanya.

"Ini menjatuhkan reputasi saya yang menjadi representasi Partai Gerindra, sayap garuda," tegasnya.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga: Viral Video Pria Ngaku Matanya Tertusuk dan Berdarah di Posko PPKM Padang, Ini Kata Polisi

Load More